Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 20 Desember 2017
Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Cianjur, Jawa Barat, akan menutup jalur menuju Puncak-Bogor dari arah Cianjur, pada malam pergantian tahun sejak pukul 18.00 WIB hingga Senin (1/1/2018) pukul 05.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Rendy mengatakan, arus kendaraan dari arah Bandung-Cianjur, dengan tujuan Bogor, akan dialihkan ke sejumlah jalur alternatif seperti Jongol dan Sukabumi, untuk menghindari antrean panjang di jalur tersebut.

"Tidak hanya ruas jalur ke Puncak-Bogor, yang akan kami alihkan, tapi beberapa ruas jalan di dalam Kota Cianjur pun akan kami alihkan, untuk mengatasi penumpukan kendaran di dalam kota menjelang malam pergantian tahun," kata Rendy seperti dilansir dari Antara di Cianjur Selatan, Rabu (20/11).

Bahkan menjelang malam pergantian tahun itu, pihaknya juga akan melakukan penutupan arus kendaraan yang menuju Puncak-Bogor mulai dari Pertigaan Hanjawar yang akan dilaksanakan Minggu (31/12) mulai pukul 21.00 WIB hingga arus dari arah Cianjur diarahkan menuju Jalan Hanjawar.

"Penutupan arus juga akan dilakukan di Jalan Baru Ciloto Pos Jabar IX, sehingga arus akan diputarkan kembali ke Jalan Hanjawar atau Cipanas yang akan dimulai pukul 19.00 WIB pada hari yang sama," katanya.

Pihaknya mengimbau untuk warga yang tinggal di wilayah Cipanas, Cimacan, dan Puncak, akan berikan toleransi untuk dapat masuk ke ruas jalan tersebut. Penutupan dan pengalihan arus dikhususkan untuk mobil pribadi, bus umum, dan kendaraan umum.

Dia menambahkan, arus kendaraan dari arah Cianjur atau Bandung akan dialihkan sebagian ke Cikalongkulon, tembus Jonggol, Bogor, dan seterusnya. Sedangkan sebagian lainnya akan dialihkan ke Sukabumi, Bogor, dan seterusnya.

"Pengalihan arus dilakukan mulai dari Pos Traffic Managemen Center (TMC) Jalan Abdullah bin Nuh, Cianjur. Saat pengalihan, personel Satlantas Polres Cianjur ditempatkan untuk mengarahkan kendaraan dengan tujuan Bogor dan Jakarta, untuk menggunakan jalur Sukabumi atau Cikalongkulon," katanya. (*)

#Tahun Baru 2018 #Jalur Puncak #Cianjur
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Dentuman Kilat Merah di Cianjur Bukan Gempa, BMKG Duga Buatan Manusia
PVMBG membenarkan adanya fenomena dentuman keras disertai kilatan cahaya kemerahan yang terjadi di wilayah utara Cianjur, Jawa Barat, Senin (5/1) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Dentuman Kilat Merah di Cianjur Bukan Gempa, BMKG Duga Buatan Manusia
Indonesia
Ramai soal Dentuman dan Kilatan Cahaya di Utara Cianjur, PVMBG Menduga Dipicu Fenomena Energi Elektromagnetik
Adapun BMKG menduga suara dentuman dan kilatan cahaya akibat aktivitas manusia
Frengky Aruan - Selasa, 06 Januari 2026
Ramai soal Dentuman dan Kilatan Cahaya di Utara Cianjur, PVMBG Menduga Dipicu Fenomena Energi Elektromagnetik
Indonesia
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
Jalur Puncak menjadi salah satu titik dengan mobilitas tinggi, baik bagi wisatawan maupun pengendara yang melintas dari Jakarta menuju Bandung dan sebaliknya.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
Indonesia
Jalur Selatan Cianjur Kini Dapat Dilalui secara Normal Setelah Sempat Tertutup Longsor dan Pohon Tumbang, Pengguna Jalan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Bencana longsor dan pohon tumbang membuat jalur selatan Cianjur tepatnya di Desa Sukapura, Kecamatan Cidau sempat tertutup.
Frengky Aruan - Senin, 10 November 2025
Jalur Selatan Cianjur Kini Dapat Dilalui secara Normal Setelah Sempat Tertutup Longsor dan Pohon Tumbang, Pengguna Jalan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
BPBD Cianjur Jelaskan soal Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi selama 7 Bulan
"Selama tujuh bulan ke depan 354 relawan di seluruh Cianjur disiagakan," kata Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sudrajat
Frengky Aruan - Senin, 20 Oktober 2025
BPBD Cianjur Jelaskan soal Penetapan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi selama 7 Bulan
Indonesia
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Perhatian utama saat ini, tentunya pada upaya-upaya yang diperlukan untuk perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Gempa magnitudo 2,4 mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat (Jabar), petang tadi, sekitar pukul 15:58:06 WIB, yang dirasakan cukup kencang di sejumlah kecamatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 April 2025
Cianjur Diguncang Gempa Sore Tadi: Warga Panik, Laporan Kerusakan Masih Didata
Indonesia
Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan
Detail korban KLB keracunan MBG meliputi 23 orang siswa SMP PGRI 1 dan 55 orang siswa MAN I Cianjur.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Jenguk Siswa Korban KLB Keracunan MBG, Kepala BGN Janjikan Perbaikan
Indonesia
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Anggota Komisi IX DPR menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap MBG, DPR Minta Semua Vendor Penyedia Diaudit
Bagikan