Makanan Siap Saji Diberikan Pada Jemaah Haji Saat di Armuzna

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Juni 2023
Makanan Siap Saji Diberikan Pada Jemaah Haji Saat di Armuzna

Makanan siap saji untuk jemaah haji Indonesia selama fase puncak haji di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armuzna). ANTARA/HO-MCH 2023

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Konsumsi jemaah haji Indonesia selama fase puncak haji di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armuzna) telah disiapkan secara matang sesuai dengan cita rasa Indonesia.

Beberapa menu yang disiapkan di antaranya makanan siap saji mangut lele, rendang ayam, rendang daging, semur, gulai ikan, bubur kacang hijau, kacang merah, dan ketan hitam.

Baca Juga:

Layanan Katering Berhenti Jelang Puncak Haji

"Kami melihat ada nasi dan lauk pauk, ada rendang, ikan, mangut lele, dan lain sebagainya. Juga ada bubur kacang dan menu sarapan lainnya. Ini jenis makanan yang akan disajikan selama mereka di masyair,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

Sajian menu nusantara yang akan dihidangkan kepada jemaah haji Indonesia saat puncak haji itu disiapkan oleh Masyariq atau Muassasah dan memastikan cita rasa dan kualitas makanannya dengan melakukan uji rasa makanannya (mealtest).

Menu masakan yang diuji rasa adalah makanan siap saji agar lebih memudahkan saat pelayanan dan rasa makanan juga terjaga di Armina.

Menu lauk siap saji tersebut, katanya, akan dipadu dengan nasi putih yang dikemas dalam kotak (boks) dan jamaah haji juga akan mendapatkan buah-buahan dan air mineral seperti yang mereka dapat saat di hotel Mekkah.

Hilman menambahkan, menu masakan siap saji ini merupakan produk Indonesia, di mana pihak masyariq selaku mitra Kemenag bekerja sama dengan perusahaan di Indonesia dalam proses penyediaannya.

"Kami perlahan dan terus bersemangat menjalin komunikasi dengan mitra kami di Saudi agar mereka mulai lebih banyak gunakan produk Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, masyariq bekerja sama dengan perusahaan di Indonesia untuk gunakan produk Indonesia.

"Kita sudah mendorong selain rasa, produknya juga dari Indonesia,” katanya.

Selama di Armuzna, jemaah haji Indonesia akan mendapatkan 15 kali makan dan ada dua jenis makanan yang diberikan, yaitu: makanan siap saji dan makanan yang dimasak di dapur-dapur yang ada di Arafah dan Mina.

Menu makanan siap saji diberikan kepada jemaah pada waktu-waktu tertentu. Pertama, makan siang pada 8 Zulhijah. Ini bersamaan dengan pergerakan jemaah dari Mekkah menuju Arafah, sehingga begitu jamaah datang, sudah langsung tersedia makanan.

Kedua, makan siang pada 9 Zulhijjah (saat puncak wukuf) agar jemaah tidak disibukkan oleh antrian mendapatkan makanan dan dengan makanan siap saji, maka konsumsi jemaah bisa dibagikan lebih awal.

Ketiga, makan malam pada 9 Zulhijah, tepatnya pada saat jemaah akan mulai bergerak menuju Muzdalifah.

Keempat, sarapan pagi pada 10 Zulhijah, saat jemaah baru tiba di Mina. Ini juga dimaksudkan agar begitu jemaah tiba di Mina, sudah ada makanan.

Kelima, makan siang pada saat jemaah akan meninggalkan Mina, baik pada 12 Zulhijah untuk Nafar Awal maupun 13 Zulhijah untuk Nafar Tsani.

“Di luar jam-jam itu, makanan di Armuzna akan disajikan secara reguler berupa masakan yang dimasak di dapur-dapur yang ada di Arafah dan Mina,” katanya. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Kirim 200 Kursi Roda Buat Puncak Haji

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Idul Adha
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan