Layanan Katering Berhenti Jelang Puncak Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Juni 2023
Layanan Katering Berhenti Jelang Puncak Haji

54 perusahaan katering dikontrak untuk menyediakan konsumsi dengan menu khas nusantara bagi jamaah Indonesia yang melakukan ibadah haji di Mekkah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Layanan katering jemaah haji akan terhenti selama tiga hari karena kondisi lalu lintas yang sangat padat dan para juru masak juga sudah dikonsentrasikan ke Armina.

"Layanan katering di Mekkah dihentikan sementara pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah Armina," kata Ketua PPIH Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid.

Baca Juga:

Pemerintah Kirim 200 Kursi Roda Buat Puncak Haji

Ia menjelaskan, tahun ini, PPIH memberikan layanan katering jemaah selama di Mekkah sebanyak 66 kali berupa sarapan, makan siang dan makan malam.

Menurut Subhan Cholid, kebijakan penyediaan layanan katering mulai 2015 tidak terlepas juga dari perubahan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

Sejak tahun 2015, katering menjadi salah satu syarat dalam pelaksanaan elektronik haji (e-hajj) selain akomodasi dan transportasi.

“Dalam rentang tujuh tahun itu, jumlah layanan katering di Mekkah tidak selalu sama setiap musimnya,” kata Subhan Cholid.

Pada tahun pertama pemberian layanan katering di Mekkah pada 2015, Subhan mengatakan jemaah haji Indonesia mendapatkan 15 kali layanan katering yang didistribusikan sebagai makan siang.

Layanan itu diberikan sejak kedatangan pertama jemaah haji Indonesia di Mekkah, namun pada enam hari sebelum puncak haji layanan katering di Mekkah dihentikan sementara dan baru dibuka setelah puncak haji.

“Jadi, bagi jamaah yang datang ke Mekkah menjelang puncak haji, layanan katering diberikan pada fase sebelum dan sesudah Armina,” kata Subhan.

Pada 2016, layanan katering menjadi 24 kali berupa makan siang dan malam dan pada 2017 bertambah menjadi 25 kali yakni makan siang dan malam serta penambahan satu kali pemberian makanan untuk bekal sarapan jamaah.

Selanjutnya pada tahun 2018 dan 2019, layanan katering di Mekkah diberikan sebanyak 40 kali dalam bentuk makan siang dan malam.

Subhan mengatakan sejak 2015 sampai 2019, selalu saja ada penghentian sementara layanan katering jelang dan setelah puncak haji namun rentang masa penghentiannya yang berbeda-beda.

Pada 2015 penghentian sementara bahkan sudah dilakukan sejak enam hari sebelum puncak haji, sementara pada 2016 hingga 2019 penghentian sementara layanan katering dilakukan sejak tiga hari sebelum fase puncak haji.

Layanan katering pada kurun waktu itu baru diberikan kembali tiga hari setelah puncak haji atau mulai 16 Zulhijjah.

Dua alasan penghentian katering jelang dan setelah puncak haji menurut Subhan karena seluruh jamaah haji dunia sudah terkonsentrasi di Mekkah jelang wukuf.

“Kondisi seperti ini menyulitkan dalam proses distribusi makanan karena kepadatan lalu lintas di Kota Mekkah,” kata Subhan.

Faktor lain penyebab penghentian katering buat jamaah menurut Subhan adalah tenaga kerja penyedia layanan katering menjelang puncak haji ikut dikonsentrasikan ke dapur-dapur di Armina karena layanan katering dimasak di dapur-dapur yang disiapkan di tenda jemaah haji Indonesia di Arafah dan Mina.

Pada tahun 2022 atau setelah dua tahun tidak melakukan penyelenggaraan ibadah haji dengan jumlah jamaah di bawah 50 persen dari kuota normal serta kondisi Mekkah yang lengang pascapandemi mendorong PPIH atas arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan layanan katering secara penuh.

"Jemaah haji Indonesia mendapatkan 75 kali makan selama di Mekkah berupa sarapan, makan siang, dan makan malam,” kata Subhan.

Pada tahun ini kuota jamaah haji Indonesia kembali normal, bahkan mendapat tambahan 8.000 orang sehingga totalnya menjadi 229.000 jamaah dan Kota Mekkah sudah sangat padat dan akan terus bertambah.

Menjelang puncak haji, kuota total jamaah seluruh dari seluruh dunia diperkirakan mencapai 2,5 juta jamaah sehingga layanan katering jamaah Indonesia di Mekkah dihentikan sementara pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah Armina.

Baca Juga:

Jemaah Haji Bawa Dua Koper Penuh Rokok

#Jemaah Haji #Idul Adha #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Bagikan