Mahfud MD Tak Setuju Dua Komisioner KY Dipidanakan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 30 Juli 2015
Mahfud MD Tak Setuju Dua Komisioner KY Dipidanakan

Mahfud MD di peringatan satu abad NU dan Muktamar NU ke-33 di Jakarta, Senin (30/3). (Foto: ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak setuju komentar dua komisioner Komisi Yudisial (KY) di media massa dibawa ke pidana. Menurutnya, komentar dua komisioner KY di media massa merupakan hal yang wajar sebagai pengawas hakim.

"Secara moral, agak berat juga kalau pejabat berkomentar dalam tugasnya lalu dilaporkan. Negara ini akan maju kalau masyarakatnya berkomentar," ujar mantan Menteri Pertahanan ini di Jakarta, Kamis (30/7).

Mahfud menjelaskan hal tersebut dengan pengalamannya selama bertugas di MK. Saat itu, dia mengaku mengalami hal serupa.

"Kalau MK memutus, dicaci maki DPR, dicaci pengacara. Orang kalah, kepala daerah yang kalah apalagi. Itu hal yang sudah biasa," jelasnya.

Atas dasar itu, ia menyayangkan adanya laporan Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri hingga ke Bareskrim Polri. Dia menilai, komentar dan kritik publik merupakan bagian demokrasi. Bahkan, dengan kritik pula pejabat negara dapat menjadi dewasa secara demokratis. (fre)

Baca Juga:

Kasus Sarpin vs KY, Bareskrim Segera Panggil Dua Tersangka Hakim KY

Hakim Sarpin: Saya Bukan Orang Jahat

Alasan Mahfud MD Tidak Daftar Capim KPK

Mahfud MD: Kasus Rohingya Masalah Kemanusiaan, Bukan Agama

 

#Bareskrim #Pencemaran Nama Baik #Komisi Yudisial #Hakim Sarpin #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 56 menit lalu
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Bagikan