Mahfud MD Tagih Komitmen Malaysia Berantas Kelompok Abu Sayyaf

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 26 Januari 2020
 Mahfud MD Tagih Komitmen Malaysia Berantas Kelompok Abu Sayyaf

Menko Polhukam Mahfud MD (Zuhdiar Laeis)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bertolak ke Malaysia untuk membahas masalah penculikan WNI di Perairan Sabah, Malaysia oleh kelompok Abu Sayyaf.

Menurut dia, Indonesia dan Malaysia mesti punya komitmen yang sama terhadap penculikan yang dilakukan Abu Sayyaf.

Baca Juga:

Pembebaskan Sandera Dua WNI Tewaskan Gembong Teroris Abu Sayyaf

Sebab, kata Mahfud MD, penculikan terhadap WNI beberapa kali terjadi di perairan Malaysia atau Filipina.

"Kita harus punya pandangan yang sama tentang Abu Sayyaf. Menculik WNI di perairan Malaysia. WNI diculik selalu di perairan Malaysia atau Filipina. Tidak berani di perairan Indonesia," ujar dia kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (25/1).

WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf berhasil dibebaskan
Sejumlah WNI berfoto bersama dengan tim KBRI dan Angkatan Bersenjata Filipina sebelum dievakuasi dari Marawi City, Filipina, Kamis (1/6). (ANTARA FOTO/Al Jazeera/Adiguno)

Mahfud MD mengatakan, hingga sejauh ini sudah ada 44 WNI yang diculik kelompok Abu Sayyaf. Ia menegaskan hal tersebut tak bisa dibiarkan.

"Sudah 44 orang kita diculik, semuanya berhasil dibebaskan, tetapi itu kan buang-buang biaya, waktu dan sebagainya," kata Mahfud.

Selain dengan Malaysia, penguatan kerja sama dengan Filipina juga perlu dilakukan.

Mahfud mengatakan ketiga negara harus kompak mengusir kelompok Abu Sayyaf.

"Lebih baik kita memperkuat kerja sama Mafindo (Malaysia-Filipina-Indonesia) sejak zaman Bung Karno (Sukarno) untuk mengusir perompak itu agar hubungan kerja sama antara Malaysia, Filipina, dan Indonesia makin kuat. Sekarang yang tertahan ada lima. Yang 39 sudah bebas," ujarnya.

Baca Juga:

Nelayan Indonesia Kerap Diculik Abu Sayyaf, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan

Sebelumnya dilaporkan, penculikan WNI yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia, di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia, kembali terjadi. Pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.00 waktu setempat, delapan WNI menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Tiga WNI, Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20), dan Pian bin Janiru (36), ditemukan bersama kapal itu. Namun, lima rekannya, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27), dan Edi bin Lawalopo (53), dipastikan disandera.(Knu)

Baca Juga:

Nelayan Indonesia Kerap Diculik Kelompok Abu Sayyaf, Begini Strategi Pemerintah

#Penculikan WNI #Menko Polhukam #Mahfud MD #Milisi Abu Sayyaf
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Bagikan