Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahfud MD Serukan Pegawai Kominfo Terus Bekerja dan Tak Usah Gelisah

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 23 Mei 2023
Mahfud MD Serukan Pegawai Kominfo Terus Bekerja dan Tak Usah Gelisah

Menkopolhukam Mahfud MD memberi sambutan pada acara Hari Keterbukaan Informasi Nasional di Riau, Rabu (17/5). (ANTARA/Instagram/@mohmahfudmd)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini tengah menjadi sorotan usai mantan menterinya, Johnny G Plate dipenjara usai diduga terlibat korupsi.

Plt Menkominfo, Mahfud MD meminta pegawai di Kominfo agar tetap bekerja dengan tenang dan tidak gelisah.

Baca Juga:

Mahfud MD Buka Pintu Seluas-luasnya Aparat Bongkar Dugaan Korupsi di Kominfo

Hal itu disampaikan Mahfud terkait kasus dugaan korupsi proyek tower BTS 4G yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.

"Semua pejabat dan pegawai di kementerian kominfo ini supaya terus bekerja dengan tenang tidak usah gelisah," kata Mahfud dalam konferensi pers usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Kominfo di kantor Kementeria Kominfo, Jakarta, Selasa, (23/5).

Mahfud menyatakan, proses hukum kasus korupsi BTS yang ditangani Kejagung memiliki prosedur yang ketat. Untuk itu, proses hukum tersebut tidak akan menyasar sembarang orang.

"Jangan juga takut untuk mengambil keputusan. Nanti kalau ada sesuatu yang memang menyebabkan saudara ragu, bisa ke saya," kata Mahfud.

Selain itu Mahfud juga memastikan proyek BTS 4G yang mangkrak karena dikorupsi akan tetap dilanjutkan. Hal ini kata Mahfud sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi BTS Kominfo ke JPU

"Proyek BTS 4G itu akan dan harus diteruskan, proyek itu dimulai dari tahun 2006 sampai tahun 2023 berarti sudah 16 tahun lebih proyek berjalan. Itu artinya yang dikeluarkan (anggaran) juga sudah banyak," ucapnya.

Tak hanya proyek BTS 4G, beberapa proyek di Kominfo Mahfud memastikan akan tetap berjalan sesuai dengan program dan anggaran. Untuk pemerataan internet sampai ke pedesaan.

"Bahkan proyek lain seperti Satria Satelit kemudian, akses-akses internet sampe ke pedesaan, Palapa Ring dan sebagaina supaya dilanjutkan sesuai dengan program dan anggaran," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud melantik empat pejabat eselon I Kementerian Kominfo. Keempat pejabat itu, yakni Wayan Toni Suprianto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo; Arif Tri Hardianto sebagai Inspektur Jenderal; R Wijaya Kusumawardhana sebagai staf ahli bidang sosial, ekonomi, budaya; dan Mochamad Hadiyana sebagai staf ahli bidang teknologi.

Dia juga memberhentikan dua pejabat yakni Ahmad M Ramli diberhentikan sebagai Dirjen Penyelenggaraan pos dan informatika Kementerian Kominfo, dan Lala M Kolopaking yang diberhentikan dari jabatan staf ahli bidang sosial Kementerian Kominfo. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

#Mahfud MD #Menkominfo #Kemenkominfo #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada 15 Juli 2026, menanyakan soal isu pengadaan kipas angin untuk koperasi desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
KPK Ingatkan Pejabat Soal Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Buat KDMP
Indonesia
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Kapasitasnya selaku Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 dan Menteri ESDM periode 2014–2016.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Sudah 3 Kali Sudirman Said Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ini Statusnya
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Kepolisian juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik guna menjaga transparansi penyidikan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Gerak Cepat Tim Gabungan Polri Cari Bukti Korupsi, Lokasi ke-13 Geledah Ruko
Bagikan