Mahfud MD Sebut Korupsi Jadi Penyebab Lambannya Pertumbuhan Ekonomi
Mahfud MD. (Foto: MP/Mula)
MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan visi-misi dan program kerjanya dalam debat Cawapres perdana yang digelar Jumat (22/12) malam ini.
Dalam paparannya, Mahfud mengutarakan bahwa korupsi menjadi penyebab lambannya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Mulanya Mahfud menyampaikan setelah reformasi Indonesia tidak mampu menggapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen.
Baca Juga:
Dia mengaku sudah berbicara dengan ahli soal target pertumbuhan ekonomi tujuh persen setiap tahun di Indonesia.
Kepada Mahfud, para ahli mengatakan hanya kebodohan yang membuat pertumbuhan ekonomi 7 persen setiap tahun tidak terjadi.
"Masalahnya apa? Masalahnya banyak korupsi, dan inefisiensi di sektor-sektor pertumbuhan ekonomi yaitu di sektor konsumsi, belanja pemerintah, ekspor impor dan investasi," kata Mahfud.
Baca Juga:
Paparkan Visi Misi, Gibran Yakin Indonesia akan Jadi Raja Energi Hijau Dunia
Menurut Mahfud, korupsi terjadi di semua lembaga penyangga demokrasi. Mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Korupsi juga terjadi di 3 alam kita ini, kita injak bumi ada korupsi, di tanah dan petambangan, kita ke laut ada korupsi, ke udara ternyata pesawat terbang kita juga banyak korupsi. Akibatnya rakyat miskin," ungkapnya.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan dirinya bersama Ganjar Pranowo bakal memberantas korupsi apabila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden RI.
"Maka, kuncinya adalah bagaimana kita memberantas korupsi," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Cak Imin Serukan ‘Slepet’ Keadilan hingga Janjikan 5 Persen dari APBN untuk Anak Muda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara