Mahfud MD Sebut Korupsi Jadi Penyebab Lambannya Pertumbuhan Ekonomi

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 22 Desember 2023
Mahfud MD Sebut Korupsi Jadi Penyebab Lambannya Pertumbuhan Ekonomi

Mahfud MD. (Foto: MP/Mula)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan visi-misi dan program kerjanya dalam debat Cawapres perdana yang digelar Jumat (22/12) malam ini.

Dalam paparannya, Mahfud mengutarakan bahwa korupsi menjadi penyebab lambannya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Mulanya Mahfud menyampaikan setelah reformasi Indonesia tidak mampu menggapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen.

Baca Juga:

Momen Ganjar-Mahfud Sat-Set Tas-Tes Lewat Bahasa Isyarat

Dia mengaku sudah berbicara dengan ahli soal target pertumbuhan ekonomi tujuh persen setiap tahun di Indonesia.

Kepada Mahfud, para ahli mengatakan hanya kebodohan yang membuat pertumbuhan ekonomi 7 persen setiap tahun tidak terjadi.

"Masalahnya apa? Masalahnya banyak korupsi, dan inefisiensi di sektor-sektor pertumbuhan ekonomi yaitu di sektor konsumsi, belanja pemerintah, ekspor impor dan investasi," kata Mahfud.

Baca Juga:

Paparkan Visi Misi, Gibran Yakin Indonesia akan Jadi Raja Energi Hijau Dunia

Menurut Mahfud, korupsi terjadi di semua lembaga penyangga demokrasi. Mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Korupsi juga terjadi di 3 alam kita ini, kita injak bumi ada korupsi, di tanah dan petambangan, kita ke laut ada korupsi, ke udara ternyata pesawat terbang kita juga banyak korupsi. Akibatnya rakyat miskin," ungkapnya.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan dirinya bersama Ganjar Pranowo bakal memberantas korupsi apabila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden RI.

"Maka, kuncinya adalah bagaimana kita memberantas korupsi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Cak Imin Serukan ‘Slepet’ Keadilan hingga Janjikan 5 Persen dari APBN untuk Anak Muda

#Mahfud MD #Debat Capres-cawapres #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - 1 jam, 3 menit lalu
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Bagikan