Mahfud MD Sarankan Agar Kasus UAS Tetap Dilanjutkan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 23 Agustus 2019
Mahfud MD Sarankan Agar Kasus UAS Tetap Dilanjutkan

Ustaz Abdul Somad. (Foto: Net)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Ketua MK Mahfud MD mendesak agar pelaporan kasus dugaan penistaan agama Ustaz Abdul Somad untuk terus melanjutkan kasus itu. Menurutnya, jika sudah ada laporan, maka penyidik berkewajiban untuk mempelajari dan menganalisis.

"Seberapa urgensinya untuk diteruskan. Kan ada mens rea (sikap batin pelaku ketika melakukam pidana), kemudian ada actus reus (perbuatan yang melanggar pidana). Itu akan bisa ditemukan ada mens rea atau tidak. Itu tugasnya yang menerima laporan," kata Mahfud kepada wartawan di kawasan Jakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga: Ade Armando Pertanyakan Rujukan UAS Sebut Ada Setan dan Jin Kafir di Salib

Ia melanjutkan, kasus ini seharusnya jangan digoreng ke sana kemari. Sehingga kini proses hukumlah yang berjalan bukan kepentingan politik. "Saya kira seruan Majelis Ulama (Indonesia) itu sudah kita anggap cukup. Sudah jangan diperpanjang. UAS juga sudah menjelaskan posisinya," jelas Mahfud.

Mahfud MD di Keraton Yogyakarta (Foto: Teresa Ika)
Mahfud MD di Keraton Yogyakarta (Foto: Teresa Ika)

Mahfud beranggapan, seharusnya UAS meminta maaf. Hal itu lebih baik mengingat ada jiwa besar yang ditujukkan sang Uztad. "Tapi kalau mau minta maaf bagus juga. Minta maaf dan memberikan maaf itu kan ajaran agama ya," jelas Mahfud.

"Yang kedua, orang yang benar tapi disalahpahami. Itu minta maaf. Ndak apa-apa minta maaf. Kalau saya sih minta maaf ndak apa-apa. Dia merasa benar karena menimbulkan kesalahpahaman ya minta maaf," pungkas Mahfud.

Baca Juga: Polisi Bisa Proses Hukum UAS dengan UU Penistaan Agama

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan atas laporan organinasasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) terhadap Ustaz Abdul Somad. UAS dilaporkan atas pernyataan soal salib.

Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. HBB melaporkan Ustad Somad terkait ceramahnya yang membahas salib dan viral di media sosial.

Kuasa hukum HBB, Erwin Situmorang mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya agar tak terulang kembali para ulama atau pendeta yang menghina agama dengan ceramahnya.

Laporan tersebut sudah tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini Netty, dan terlapor adalah Ustad Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP. (Knu)

Baca Juga: MUI Sudah Menduga Ceramah UAS Akan Viral

#Ustadz Abdul Somad #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
MT diduga menyebut Mantan Menkopolhukam itu mengomentari negatif soal gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim
Indonesia
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2025
KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan
Indonesia
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Mahfud MD menyebut kasus pagar laut Tangerang masuk dalam kejahatan negara.
Soffi Amira - Kamis, 13 Februari 2025
Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara
Indonesia
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Sejumlah tokoh hadir dalam perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town Point di Taman Sari, Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Februari 2025
Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town
Indonesia
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Mahfud berbagi cerita tentang ketulusan sang ibu yang selalu merawatnya dengan penuh kasih, bahkan saat ia sedang sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Januari 2025
Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Beredar informasi mengenai kabar Mahfud MD ditunjuk langsung oleh Prabowo untuk menempati jabatan Jaksa Agung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Januari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
Indonesia
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Mahfud dulu sempat berpikir ambang batas tidak boleh ditentukan oleh MK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Mahfud MD: Keputusan Penting Baru
Indonesia
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Mahfud menganggap akan sangat wajar bila ada masyarakat yang menyatakan Tom Lembong dikriminalisasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 November 2024
Mahfud Nilai Dugaan Korupsi yang Seret Tom Lembong Sudah Penuhi Dua Unsur
Bagikan