Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahfud MD: Pertanyaan Gibran untuk Siswa Kelas 3 SD

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 24 Januari 2024
Mahfud MD: Pertanyaan Gibran untuk Siswa Kelas 3 SD

"Secara akademis pertanyaan itu mentah, maka tidak layak dijawab," kata Mahfud MD.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyebut pertanyaan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, soal inflasi hijau pada debat keempat Pilpres 2024 adalah pertanyaan untuk selevel siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Dia menuturkan hal itu dalam acara ‘Tabrak Prof’ yang berlangsung di warung kopi Borjuis di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.

Pasangan Capres Ganjar Pranowo itu membeberkan alasan mengapa pernyataan Wali Kota Solo itu adalah pertanyaan untuk siswa SD.

Menurutnya, dari sisi akademis, sebelum seseorang bertanya harus diawali dengan latar belakang atau runtutan kejadian yang menjadi latar belakang pertanyaan.

Baca juga:

Mahfud: Saya Bukan Petugas Partai Politik Pengusung

“Ini belum ada peristiwanya, langsung bertanya ‘menurut Bapak apa inflasi hijau?’ Itu kan secara akademis untuk SD kelas 3. Secara akademis pertanyaan itu mentah, maka tidak layak dijawab. Maunya mempermalukan dan saya permalukan balik,” tegas Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menduga aksi Gibran membungkuk seolah-olah mencari sesuatu saat debat kemungkinan dari asumsi pelatih debat anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

“Itu asumsi pelatihnya Gibran bodoh dan saya bodoh dikirain bisa dikerjain kayak gitu, kan. Jadi, Mas Gibran itu dilatih celinguk celinguk seolah-olah mencari sesuatu, maka saya katakan pertanyaan receh,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gibran dan Mahfud saling serang saat debat keempat Pilpres 2024 yang mengangkat tema "Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa".

Pada debat itu, Mahfud mengembalikan pertanyaan soal inflasi hijau yang ditanyakan Gibran kepada moderator debat. Dalam kesempatan itu, Mahfud menekankan bahwa pertanyaan tersebut adalah pertanyaan receh yang tidak perlu dijawab.

Awalnya, pada sesi tanya jawab antar Cawapres, Gibran bertanya soal ‘green inflation’ kepada Mahfud.

Lalu, panelis meminta Gibran untuk menjelaskan apa arti dari ‘green inflation’ sesuai aturan debat yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Gibran menjawab bahwa dia sengaja tidak menjelaskan istilah asing itu, karena menganggap Mahfud menyandang gelar profesor.

Green inflation adalah inflasi hijau sesimpel itu,” ujar Gibran.

Kemudian, Mahfud menjawab pertanyaan itu dengan menjelaskan ekonomi hijau dan ekonomi sirkuler, pemanfaatan produk ekonomi. Pangan, misalnya, diproduksi kemudian dimanfaatkan dan di-recyle, bukan dibuang.

Jadi, tidak dibiarkan barang mengganggu ekologi. Tapi, respons Mahfud itu dinilai Gibran tidak menjawab pertanyaannya. Dia menunduk dan seolah-olah mencari sesuatu di hadapan Mahfud.

Baca juga:

Mahfud Cari Momen Pas Mundur dari Kabinet Jokowi, Biar Tak Ada yang Tersinggung

“Saya lagi nyari jawaban Prof Mahfud, saya nyari-nyari ini di mana jawabannya. Kok gak ketemu jawabannya. Saya tanya inflasi hijau malah menjelaskan ekonomi hijau,” ujar Gibran.

Lalu dia mencontohkan bahwa demo rompi kuning (yellow vest) di Prancis sudah memakan korban, dan harus diantispasi jangan sampai terjadi di indonesa.

Intinya transisi menuju energi hijau harus super hati-hati, jangan sampai mengorbankan penelitian dan pengembangan yang mahal kepada rakyat kecil.

“Itu maksud saya inflasi hijau Prof Mahfud,” katanya.

Mahfud kemudian merespons bahwa jawaban Gibran ngawur dan mengarang serta mengaitkan dengan sesuatu yang tidak ada.

“Saya juga ingin mencari, jawabannya ngawur juga tuh. Ngarang-ngarang ngga karuan mengaitkan dengan sesuatu yang tidak ada. Gini loh kalau dari akademis itu gampangnya kalau pertanyaan seperti itu recehan. Recehan oleh sebab itu tidak layak dijawab menurut saya," tegas Mahfud. (Pon)

Baca juga:

Mahfud MD Pastikan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

#Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #Pemilu #Gibran Rakabuming Raka #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, duduk terpisah saat Sidang Kabinet.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet, Istana Bantah Ada Keretakan
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Jokowi meminta PSI mengawal Prabowo-Gibran sampai dua periode. Gerindra pun langsung buka suara.
Soffi Amira - Sabtu, 27 Juni 2026
Jokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra: Belum Kepikiran
Bagikan