Mahfud: Saya Bukan Petugas Partai Politik Pengusung

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 24 Januari 2024
Mahfud: Saya Bukan Petugas Partai Politik Pengusung

Mahfud Md. (Foto: Istimewa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan dirinya bukan boneka partai politik pengusungnya.

Masyarakat, kata Mahfud, bisa mengecek rekam jejaknya bahwa selama 24 tahun berkarier di pemerintahan ia tidak pernah menjadi petugas siapa pun.

Baca Juga:

Mahfud Cari Momen Pas Mundur dari Kabinet Jokowi, Biar Tak Ada yang Tersinggung

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menyatakan, tidak pernah melanggar prinsip konstitusi dalam menjalankan tugas di berbagai institusi pemerintahan.

“Dari track record, saya tidak pernah menjadi petugas siapa pun, kecuali sesuai konstitusi dan saya 24 tahun di pemerintahan, berputar-putar dari satu institusi ke institusi lain. Tidak pernah melanggar prinsip konstitusi, tetapi saya menjadi alat konstitusi,” kata Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1) malam.

Program ‘Tabrak Prof’ digelar di warung kopi Borjuis yang dihadiri para milenial dan Gen Z.

Mengenakan jaket bomber berwarna hijau, cawapres yang berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo ini ditanya oleh seorang warga bernama Bima apakah Paslon nomor urut 3, hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi, serta tidak menjadi boneka parpol pengusung.

Baca Juga:

Mahfud MD Pastikan Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

Bima menanyakan hal itu kepada Mahfud untuk memastikan keyakinannya kepada pasangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

“Apa yang membuat saya yakin pada pasangan Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi serta tidak menjadi boneka partai pengusungnya?” katanya.

Selain menanyakan perihal komitmen Paslon Nomor Urut 3, kepada kepentingan rakyat, warga lain bernama Karjono yang berusia 80 tahun mengeluhkan soal sertifikat tanah.

Mahfud berjanji akan menindaklanjuti persoalan tanah yang belum memiliki sertifikat di RW 3 Kelurahan Kemijen Semarang itu. (pon)

Baca Juga:

Ganjar Sarankan Cawapresnya Mahfud MD untuk Mundur dari Kabinet

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan