Mahfud MD Janji Pasal Karet UU ITE Bakal Direvisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 16 Februari 2021
Mahfud MD Janji Pasal Karet UU ITE Bakal Direvisi

Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan membahas insiaitif revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, rencana pembahasan inisiatif revisi UU ITE ini berangkat dari kegelisahan masyarakat.

UU ITE, kata Mahfud, semula lahir penuh dengan semangat. Akan tetapi, jika dalam perjalannya dianggap sudah tidak baik, maka perlu direvisi.

Baca Juga:

Agar tak Jadi Ajang Kriminalisasi, Kapolri Listyo akan Selektif Terapkan UU ITE

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknyalah, ini kan demokrasi," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, Selasa (16/2).

Mahfud MD menyatakan, pemerintah mendiskusikan inisiatif revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena beleid tersebut dianggap publik sudah tak baik dengan muatan-muatan pasal karet.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata mantan Ketua MK ini.

Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan resmi melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (2/2/2021). ANTARA/Syaiful Hakim/am.
Tangkapan layar - Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan pernyataan resmi melalui akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (2/2/2021). ANTARA/Syaiful Hakim/am.

UU ITE mencuat kembali kontroversialnya setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumbar soal meminta kritik kepada masyarakat pada awal pekan lalu.

Imbas dari pernyataan tersebut, publik pun meresponsnya dengan kiprah para pengkritik yang senantiasa berhadapan dengan ancaman risiko pendengung (buzzer) hingga pidana di antaranya via KUHP dan UU ITE.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa pasal karet dalam UU ITE kerap dipakai untuk mengkriminalisasi pihak lain.

Mantan Kabareskrim Polri itu memerintahkan jajarannya untuk lebih selektif menerapkan pasal dalam UU ITE tersebut dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga:

Jokowi Usul ke DPR Hapus Pasal Karet di UU ITE

Ia menjanjikan, polisi bakal lebih mengedepankan langkah edukasi dan persuasi.

Bahkan, Listyo menyoroti kemungkinan polisi dapat lebih mengupayakan langkah-langkah yang bersifat restorative justice (keadilan restoratif).

"Sehingga penggunaan ruang siber tetap bisa kita jaga dengan baik," ucap dia. (Knu)

Baca Juga:

Pengunggah Kolase Maruf Amin-Kakek Sugiono Dijerat UU ITE

#Mahfud MD #UU ITE
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bagikan