Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Madun Haryadi Datangi Kembali Bareskrim Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2017
Madun Haryadi Datangi Kembali Bareskrim Polri

Madun Haryadi. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Madun Haryadi aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) kembali mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Pusat, Rabu (11/10) pukul 11.00 WIB.

Kedatangan hari ini untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan berupa berkas dan dokumen tindak pidana korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Madun yang pada pekan lalu melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.

Data yang dibawa, kata Madun, ada data dua kasus korupsi yang tidak dilanjutkan oleh KPK. Ia juga mengaku telah menyertakan beberapa bukti pelewengan dana yang dilakukan oleh KPK.

"Saya menyampaikan adanya dugaan penggelapan data korupsi dana bencana alam Padang, penggelapan aset hasil sita operasi tangkap tangan (OTT), dan data korupsi terkait kasus korupsi BKKBN yang tidak jalan," kata Madun di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu, (11/10).

Madun mengklaim bahwa dirinya dalam kunjungan ini telah membawa data-data asli. Meski memberikan bukti tambahan, namun Madun tidak mau menunjukan bukti laporan polisi (LP) yang membuktikan bahwa laporannya diterima oleh Bareskrim. Dirinya berkilah bahwa kasus korupsi yang dilaporkannya harus dirahasiakan.

"Kasus korupsi itu kan gak boleh terlalu di publikasikan karena ini kan nyangkut korupsi uang negara, pelakunya ada," tandas Madun.

Pada pekan lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul mengatakan pihaknya masih mempelajari berkas-berkas laporan yang dituduhkan Madun Haryadi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

"Laporan diterima untuk dipelajari. Dalam mempelajari berkas tersebut, ada dokumen yang harus dilengkapi dalam penyampaian laporan," kata saat dikonfirmasi merahputih.com, Rabu (4/10). (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Belum Surati IDI Terkait Sakitnya Setnov

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - 2 jam, 41 menit lalu
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Indonesia
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sasaran lokasi penggeledahan yakni kantor Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Gedung Menara Wijaya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Indonesia
Eks Wakil Ketua KPK Minta Prabowo Turun Tangan Selesaikan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
Eks Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi meminta Presiden Prabowo menyelesaikan polemik penanganan dugaan korupsi Febrie Adriansyah dan mengusulkan perkara diserahkan ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Eks Wakil Ketua KPK Minta Prabowo Turun Tangan Selesaikan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Mayoritas Alumni KPK, Ini Susunan Tim Penyidik Khusus Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung membentuk Tim 9 berisi jaksa senior mayoritas alumni KPK untuk mengusut dugaan korupsi Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Mayoritas Alumni KPK, Ini Susunan Tim Penyidik Khusus Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Proses hukum ini mengacu pada tiga surat perintah penyidikan khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Juli 2026
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Indonesia
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Perkara yang melibatkan aparat penegak hukum seharusnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
YLBHI Kritik Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung, Berpotensi Picu Ketidakpastian Hukum
Indonesia
Kubu Don Ritto Buka-bukaan Uang Sitaan Kafe De'Clan Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim
Kuasa hukum Don Ritto bantah uang sitaan Kafe De’Clan terkait korupsi. Dana disebut untuk kerja sama pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Kubu Don Ritto Buka-bukaan Uang Sitaan Kafe De'Clan Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim
Bagikan