Madun Haryadi Datangi Kembali Bareskrim Polri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2017
Madun Haryadi Datangi Kembali Bareskrim Polri

Madun Haryadi. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Madun Haryadi aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) kembali mendatangi Bareskrim Polri Jakarta Pusat, Rabu (11/10) pukul 11.00 WIB.

Kedatangan hari ini untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan berupa berkas dan dokumen tindak pidana korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Madun yang pada pekan lalu melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, terkait dugaan korupsi pengadaan barang IT di KPK senilai Rp 7,8 miliar.

Data yang dibawa, kata Madun, ada data dua kasus korupsi yang tidak dilanjutkan oleh KPK. Ia juga mengaku telah menyertakan beberapa bukti pelewengan dana yang dilakukan oleh KPK.

"Saya menyampaikan adanya dugaan penggelapan data korupsi dana bencana alam Padang, penggelapan aset hasil sita operasi tangkap tangan (OTT), dan data korupsi terkait kasus korupsi BKKBN yang tidak jalan," kata Madun di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu, (11/10).

Madun mengklaim bahwa dirinya dalam kunjungan ini telah membawa data-data asli. Meski memberikan bukti tambahan, namun Madun tidak mau menunjukan bukti laporan polisi (LP) yang membuktikan bahwa laporannya diterima oleh Bareskrim. Dirinya berkilah bahwa kasus korupsi yang dilaporkannya harus dirahasiakan.

"Kasus korupsi itu kan gak boleh terlalu di publikasikan karena ini kan nyangkut korupsi uang negara, pelakunya ada," tandas Madun.

Pada pekan lalu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Martinus Sitompul mengatakan pihaknya masih mempelajari berkas-berkas laporan yang dituduhkan Madun Haryadi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.

"Laporan diterima untuk dipelajari. Dalam mempelajari berkas tersebut, ada dokumen yang harus dilengkapi dalam penyampaian laporan," kata saat dikonfirmasi merahputih.com, Rabu (4/10). (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Belum Surati IDI Terkait Sakitnya Setnov

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 36 menit lalu
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
KPK menggeledah delapan lokasi kasus korupsi BNPB. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita tiga mobil hingga perhiasan.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah 8 Lokasi Kasus Korupsi BNPB, Sita 3 Mobil hingga Perhiasan
Indonesia
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Plt Bupati Klaten Mahanni mengatakan apa pun yang terjadi di Pemkab Klaten semua harus tetap jalan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Resmi Jabat Plt Bupati Klaten, Mahanni Pastikan Program OPD Pemkab Klaten Tetap Jalan
Indonesia
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut berisikan dukungan moral dan doa atas kebaikan Hamenang selama hampir 2 tahun lebih memimpin Kabupaten Klaten.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
OTT KPK Bupati Klaten, Rumah Dinas Hamenang Dipenuhi Karangan Bunga
Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Bagikan