MerahPutih Nasional - Markas Besar TNI (Mabes TNI) angkat bicara terkait beredarnya sebuah surat berlogo DPR RI terkait proses pemberhntian dan penggantian Panglima TNI. Dalam surat tertanggal 3 Juli yang ditandatangani Ketua DPR RI Setya Novanto tertera frase sebutan Panglima TNI berpangkat "Marsekal Moeldoko".
Menanggapi hal tersebut Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya menjelaskan bahwa surat tersebut adalah paslu dan tidak benar.
"Salah itu tidak benar," kata lulusan Akabri tahun 1981 saat dihubungi MerahPutih.com, Jumat malam (10/7).
Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya beredar surat tentang Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Surat tersebut terdiri dua lembar. Lembar pertama berisi penjelasan dan alasan pemberhentian dan pergantian jabatan Panglima TNI. Sedangkan lembar kedua berisi tentang keputusan DPR RI memberhentikan dan mengangkat Panglima TNI.
Dalam lembar kedua tertera tulisan Menyetujui Pemberhentian Marsekal Moeldoko, S.IP sebagai Panglima TNI dan menyetujui pengangkatan Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
"Menyetujui Pemberhentian Marsekal TNI Moeldoko, S.IP, dari jabatan sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia," begitu tertulis dalam surat keputusan DPR berdasar foto yang beredar di jejaring sosial.
Foto tersebut perama kali diunggah oleh akun twitter @ulinyusron. Dalam kicauannya ia mempertanyakan nomenklatur dalam surat tersebut.
"DPR salah tulis Keputusan Pemberhentian Panglima TNI dengan sebutan Marsekal Moeldoko, singkatan," kicau Ulin.
Untuk diketahui dalam dunia militer kata Marsekal merujuk kepada perwira tinggi Angkatan Udara (AU). Sedangkan untuk matra TNI AD untuk perwira tinggi menggunakan gelar Jenderal. (bhd)
BACA JUGA:
Beredar Surat Salah Tulis Pangkat Jenderal Moeldoko