Pemilu 2019

Mabes Polri Ungkap Polisi Diraja Malaysia Tengah Usut Kasus Surat Suara Tercoblos

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 13 April 2019
 Mabes Polri Ungkap Polisi Diraja Malaysia Tengah Usut Kasus Surat Suara Tercoblos

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia guna mengusut dan menyelidiki kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan terkait pengusutan tersebut, pihaknya belum bisa menjelaskan teknis penyelidikan namun bersama KPU sudah berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia.

"Hasil rapatnya saya belum dapat. KPU sudah berkoordinasi dengan SLO, KPU minta kepolisian mengantarkan delegasinya ke lokasi di Selangor. Selesai mengantarkan ke lokasi, baik di lokasi penyimpanan dokumen yang ada, baru melaksanakan rapat gabungan dengan PDRM," terang Dedi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (12/4).

Ilustrasi surat suara Pemilu 2019
Ilustrasi surat suara Pemilu 2019 untuk capres-cawapres (Foto: antaranews)

Lebih lanjut, Mabes Polri hanya menempatkan petugasnya sebagai tim asistensi, senior liaison officer (SLO)-nya di KBRI, tim dari KPU, tim Bawaslu, dan PDRM telah membahas hal ini dalam rapat.

"Polri di sana, dalam hal ini yang sudah dilakukan adalah mengantar dan mendampingi dari pihak KPU untuk cek lokasi dan melihat dokumen-dokumen dan berkoordinasi dengan Kepolisan Malaysia," kata dia.

BACA JUGA: Prabowo Sindir Surat Suara Tercoblos di Luar Negeri Padahal Pemilu 2019 Belum Terlaksana

Erick Thohir Berharap Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pemungutan Suara

Sinta Nuriyah dan Mahfud MD Ucapkan HUT Ke-20 INTI

Dedi menuturkan leading sector penanganan masalah ini tetaplah Bawaslu. Nantinya, Bawaslu akan mengasesmen apakah masalah ini termasuk pelanggaran pemilu, pidana pemilu, atau pidana umum.

"Tadi rapat bersama PDRM. Selesai itu nanti Bawaslu akan mengasesment," ucap Dedi.

Diketahui, beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia. Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial lainnya.(Knu)

#Mabes Polri #Komisi Pemilihan Umum #Surat Suara #Pemilu 2019 #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Bagikan