Mabes Polri Segera Ungkap Temuan soal Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut


Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiarsa. (Foto: dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Satgas Mabes Polri akan menganalisis temuan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024.
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adhiarsa mengatakan satgas tersebut bakal kembali ke Jakarta pada Sabtu (21/9) untuk mengungkap hasil temuan di PON XXI.
"Hasil dan temuan akan segera dianalisis,dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan setelah tim kembali ke Jakarta," kata Arief kepada wartawan, Jumat (20/9).
Baca juga:
Menpora Dito Minta Maaf Atas Kekurangan Fasilitas PON Aceh - Sumut
Arif menuturkan, pihaknya melakuka peninjauan sejumlah lokasi diselenggarakannya kegiatan PON.
"Ada beberapa lokasi dan venue (yang ditinjau), baik di Aceh maupun Sumatera Utara," tuturnya.
Baca juga:
Menpora Bakal Cek Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh - Sumut
Arief enggan berandai-andai terkait hasil temuan tersebut.Apakah ada unsur pidana korupsi atau tidak.
Dia hanya mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kembalinya satgas tersebut, lalu menyimpulkan hasil temuan di PON XII.
"Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim untuk sementara belum bisa disimpulkan seperti itu," jelas dia.
Baca juga:
Kapolri Akan Siapkan Penyidik Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).
Pengusutan dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, penyidik dari Bareskrim bertolak ke lokasi diselenggarakannya PON di Sumut dan Aceh, Kamis (12/9) lalu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
