Mabes Polri Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Jakob Oetama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 September 2020
Mabes Polri Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Jakob Oetama

Pendiri Kompas Gramedia Jacob Oetama. (Arsip Kompas Gramedia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya tokoh pers nasional Jakob Oetama.

Pendiri Kompas Gramedia itu wafat di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Rabu (9/9), pukul 13.05 WIB, di usia 88 tahun.

Baca Juga:

Jakob Oetama Wafat, Pers Indonesia Kehilangan Tokoh Terbaik

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menilai, Jakob Oetama merupakan sosok sederhana yang selalu mengutamakan kejujuran, integritas, syukur, dan humanisme.

"Indonesia kehilangan tokoh pers terbaik," ujar Argo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/9).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA/ HO-Polri)

"Sebagai mitra, kami atas nama keluarga besar Mabes Polri turut berduka cita atas meninggalnya pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama. Semoga segala kebaikannya diterima Tuhan YME," ujar tambah Argo.

Almarhum tutup usia pada usia 88 tahun di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dokter mengatakan, Jakob dalam keadaan kritis saat masuk rumah sakit.

Almarhum akan disemayamkan di kantor Kompas Gramedia Palmerah Selatan.

Baca Juga:

Tokoh Pers Pendiri Kompas Jakob Oetama Meninggal Dunia

Kemudian, almarhum akan dihantarkan menuju tempat peristirahatan terakhir di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada Kamis, 10 September 2020.

Kompas meminta karyawan maupun purnakaryawan yang hendak menyampaikan penghormatan terakhir kepada Jakob Oetama mengikuti prosesi persemayaman dan pemakaman secara daring melalui tautan www.kompas.tv/live. Hal ini berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Besok, Jakob Oetama Dimakamkan di TMP Kalibata Secara Kenegaraan

#Jakob Oetama #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Bagikan