Mabes Polri Periksa Habib Penyebut Jokowi Banci Hari Ini
Habib Bahar bin Smith (Foto/Instagram)
MerahPutih.com - Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini.
“Iya akan diperiksa hari ini, setelah surat pemanggilan telah dikirimkan penyidik,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, dikutip Antara, Senin (3/12).
Menurut Dedi, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan pada 30 November lalu. Habib Bahar juga sudah dicekal berpergian ke luar kota. Meski demikian, Habib Bahar masih berstatus sebagai saksi terlapor dalam kasus ini, bukan tersangka.
Sementara itu, Bahar sendiri secara tegas menolak untuk meminta maaf kepada Presiden Jokowi terkait pernyataannya dalam video yang dianggap menghina Jokowi.
"Minta maaf? Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411, jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting," kata dia, dilansir dari Tempo.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah pihak melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke pihak yang berwajib terkait isi ceramahnya yang dinilai mengandung penghinaan terhadap kepada negara, Presiden Jokowi.
Di antara yang ikut melapor adalah Jokowi Mania atau Joman. Relawan Jokowi Mania (Jo-Man) mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Habib Bahar Bin Ali Bin Smith atas kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Jokowi sebagai simbol negara. Habib Bahar dilaporkan karena ceramahnya yang disebut-sebut mengandung unsur ujaran kebencian.
Dalam video yang dijadikan bukti para pelapor, Bahar mengatakan, "Kamu kalau ketemu Jokowi, kalau ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu." (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri