Mabes Polri Pastikan Soal Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Puasa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Februari 2022
Mabes Polri Pastikan Soal Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Puasa

Pasar tradisional. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga kini tengah diresahkan dengan adanya kelangkaan sejumlah kebutuhan. Seperti minyak goreng hingga kedelai.

Namun jelang puasa dan Lebaran, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan, stok bahan pokok aman.

Helmy sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait bidang pangan menjelang hari besar keagamaan puasa dan Lebaran.

Baca Juga:

Ada Operasi Pasar Minyak Goreng, Awas Pedagang Jangan Nekat Main Harga

"Kami meyakinkan masyarakat bahwa jelang puasa dan lebaran insyaallah stok aman," kata Helmy kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (24/2).

Dengan stok aman tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat dapat menghindari kepanikan atau membeli dalam jumlah yang melebihi batas wajar.

Menurut Helmy, dalam rapat koordinasi tersebut sudah dipaparkan kondisi stok ketersediaan distribusi dan harga sembako yang ada saat ini.

"Dari data penyampaian stok kebutuhan sembako cukup baik seperti beras, gula, daging sapi, ayam, telur, minyak, dan lain sebagainya," ucapnya.

Helmy mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat lanjutan dengan menghadirkan selain pemangku kepentingan dan regulator.

"Kami juga akan pantau produsen-produsen dalam prosedur tetap (protap) tadi untuk dapat mengetahui lebih nyata bagaimana proporsinya, berapa distributor, dan suplai ke mana saja," ungkap Helmy.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam upaya anitisipasi bulan puasa dan Lebaran.

Sehingga jangan sampai terjadi gejolak harga dan kelangkaan barang dalam upaya distribusi.

Tidak hanya itu, satgas pangan Polri juga berkomitmen untuk mendorong agar tidak terjadi hambatan dalam distribusi.

"Kalau pun sekarang masih masuk pandemi, sudah ada kebijakan pemerintah untuk hal-hal yang masuk dalam sektor esensial," imbuh mantan Kapolresta Barelang ini.

Baca Juga:

Ketua Muhammadiyah: Kelangkaan Minyak Goreng Tidak Dapat Ditolerir

Satuan Tugas Pangan Polri sendiri menyatakan pihaknya sudah memanggil sejumlah produsen minyak goreng se-Indonesia guna mengawasi proses pendistribusian agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya memanggil para produsen untuk memantau data dan hasil distribusi minyak goreng tersebut.

“Kami sudah mengawasi, dari mulai produksi, kami panggil beberapa produsen migor (minyak goreng) se-Indonesia, kita minta datanya, kita lihat hasilnya, dan setelah itu kita melihat kembali distribusinya ke mana saja,” kata Whisnu beberapa waktu lalu.

Whisnu menyatakan, pihaknya akan selalu mengawasi pendistribusian minyak goreng ke seluruh Indonesia.

Pria yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu akan melakukan pengawasan ketat agar distribusi minyak goreng makin lancar.

Ia menuturkan, tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat.

“Jadi saya sampaikan untuk teman-teman ke pengusaha jangan coba-coba lagi melakukan menghambat proses distribusi,” ujar dia.

Diketahui, Satgas Pangan Bareskrim Polri juga mengungkap adanya dugaan penimbunan minyak goreng di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara sebelumnya juga menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng yang ditimbun di sebuah gudang wilayah Deli Serdang.

Stok minyak goreng itu ditemukan pada sidak Jumat (18/2) pekan lalu.

Minyak goreng yang ditemukan adalah minyak goreng siap edar dari berbagai merek. (Knu)

Baca Juga:

Minyak Goreng Langka dan Mahal, Warga Solo Serbu Pasar Murah

#Harga Kebutuhan Pokok #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Update Harga Komoditas Pangan Jumat (26/12): Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas' di Kantong!
Untuk kelompok cabai lainnya, cabai merah besar mencapai Rp49.800 per kg, cabai merah keriting Rp50.700 per kg, dan cabai rawit hijau tercatat seharga Rp54.050 per kg
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Update Harga Komoditas Pangan Jumat (26/12): Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas' di Kantong!
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan