Mabes Polri Kerja Sama dengan Malaysia Tangani Sindikat Kejahatan Internasional

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 16 Desember 2022
Mabes Polri Kerja Sama dengan Malaysia Tangani Sindikat Kejahatan Internasional

Direktur Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti saat bersama Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid di Jakarta, Selasa (13/12/2022). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat kejahatan tak jarang melibatkan lintas negara. Seperti narkotika hingga terorisme.

Untuk mempermudah penanganan perkara lintas negara, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) membangun nota kesepahaman memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas.

"Polri selain melakukan kerja sama secara bilateral juga merupakan penjuru dari kerja sama di kawasan ASEAN," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangannya di Malaysia, Jumat (16/12).

Baca Juga:

Polri Turun Tangan soal Polemik Iptu Umbaran, Wartawan jadi Kapolsek

Menurut Krishna, perkembangan kejahatan lintas negara yang semakin beragam, maka diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dari deliverables tersebut adalah upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama Police-to-Police (P-to-P).

"Sekaligus juga penyederhanaan mekanisme penanganannya," ucapnya.

Mantan Wakapolda Lampung dan Dirkrimum Polda Metro Jaya ini mengungkapkan, dengan adanya penguatan kerja sama P to P itu, diharapkan jika terdapat buronan warga negara Indonesia (WNI), agar dapat ditolak masuk atau dideportasi oleh Malaysia ataupun seluruh Negara anggota ASEAN lainnya.

"Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Indonesia nantinya," sebut pria yang malang melintang bertugas di sejumlah negara ini.

Baca Juga:

Kapolri Siapkan Pengamanan dan Cegah Polarisasi Jelang Pemilu 2024

Selama ini, kata Krishna, kerja sama antara Polri dan PDRM berjalan dengan baik.

Itu terwujud dari berbagai kerja sama yang telah dilakukan.

Salah satunya adalah penempatan Liaison Officer/Staf Teknis Polri di berbagai wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia.

Selain itu, kerja sama lain yang dilakukan oleh kedua kepolisian adalah pengembalian tersangka pelaku kejahatan yang diperlukan kepolisian kedua negara dalam rangka proses penyidikan, pengembangan kasus, dan peradilan.

Kerja sama lain yang dilakukan adalah memberikan kesempatan bagi para personel untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan, baik di Indonesia maupun Malaysia.

"Tentunya masih banyak kerja sama lain yang telah dan akan dilakukan oleh Polri dan PDRM," tutur Krishna yang juga rekan seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini. (Knu)

Baca Juga:

Polri Persiapkan Tugas dan Antisipasi Gangguan Kamtibnas 2023

#Krishna Murti #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Bagikan