Mabes Polri: Kasus Novel Baswedan akan Terus Diproses
Komjen Budi Waseso Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5). (MerahPutih/Gomes Roberto)
MerahPutih Nasional - Kepala Badan Kriminal Mabes Polri mengatakan bahwa kasus yang membelit penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini masih terus ditindaklanjuti oleh pihak penegak humum meskipun pihak keluarga tidak meyetujui adanya pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan terhadap Novel tetap berjalan ya," ungkap Komjen Budi Waseso kepada awak media di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5).
Dikatakan Budi bahwa pemeriksaan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pimpinan Polri dan juga pimpinan KPK. Semua keterangan yang diberikan Novel akan disampaikan melalui KPK.
Budi juga menjelaskan, walaupun pihak keluarga Novel tidak setuju, pemeriksaan tetap harus berjalan.
"Boleh saja keluarga tidak ingin lanjuti, tapi kan ini kejadian yang harus diselesaikan secara hukum." ujar Budi. "Ini penganiayaan berat dan juga ada korban dalam insiden tersebut."
Budi mengakui bahwa setelah penangkapan Novel, ada instruksi dari Presiden untuk melepaskan Novel. Namun hal ini bukan berarti kasus dihentikan.
"Mungkin situasi saja ya, karena menyangkut Novel kan booming, Kasus penegakan hukum itu biasa. Tapi karena resisten maka yang dikatakan presiden kita ikuti saja. Ini demi kebaikan. Kasus ini bukan karena blunder, namun hukumnya masih tetap berjalan," tutup Budi. (gms)
Baca Juga:
KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural