Mabes Polri: Kasus Novel Baswedan akan Terus Diproses

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 04 Mei 2015
Mabes Polri: Kasus Novel Baswedan akan Terus Diproses

Komjen Budi Waseso Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5). (MerahPutih/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Kriminal Mabes Polri mengatakan bahwa kasus yang membelit penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini masih terus ditindaklanjuti oleh pihak penegak humum meskipun pihak keluarga tidak meyetujui adanya pemeriksaan tersebut.

"Pemeriksaan terhadap Novel tetap berjalan ya," ungkap Komjen Budi Waseso kepada awak media di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Dikatakan Budi bahwa pemeriksaan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pimpinan Polri dan juga pimpinan KPK. Semua keterangan yang diberikan Novel akan disampaikan melalui KPK.

Budi juga menjelaskan, walaupun pihak keluarga Novel tidak setuju, pemeriksaan tetap harus berjalan.

"Boleh saja keluarga tidak ingin lanjuti, tapi kan ini kejadian yang harus diselesaikan secara hukum." ujar Budi. "Ini penganiayaan berat dan juga ada korban dalam insiden tersebut."

Budi mengakui bahwa setelah penangkapan Novel, ada instruksi dari Presiden untuk melepaskan Novel. Namun hal ini bukan berarti kasus dihentikan.

"Mungkin situasi saja ya, karena menyangkut Novel kan booming, Kasus penegakan hukum itu biasa. Tapi karena resisten maka yang dikatakan presiden kita ikuti saja. Ini demi kebaikan. Kasus ini bukan karena blunder, namun hukumnya masih tetap berjalan," tutup Budi. (gms)

 

Baca Juga:

KPK: Sesuai LHKPN, Novel Miliki 2 Unit Rumah 

Novel Baswedan Dibela 60 Orang Pengacara 

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tidak Tahan Novel Baswedan

#Novel Baswedan #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan