Mabes Polri Ikut Aturan Main KPK Soal Ini
Presiden Joko Widodo saat acara pelantikan Irjen Heru Winarko sebagai Kepala BNN (setkab.go.id)
Merahputih.com - Mabes Polri belum membahas calon pengganti mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Heru Winarko usai ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menegaskan akan mengikuti mekanisme dari KPK. KPK nantinya yang akan memilih pengganti Heru.
"Setahu saya itu open bidding. Kalo KPK kan open bidding. Siapa saja mengajukan nama, kemudian ikut open bidding, nanti ditentukan oleh KPK," ujar Setyo di Mabes Polri, Jumat (2/3).
Polri sendiri enggan berandai-andai mengenai nama-nama yang akan diajukan kepada KPK. Saat ini, Polri masih menunggu informasi dari KPK sebelum menyeleksai beberapa nama yang akan diajukan.
"Biasanya KPK akan beri informasi ke polri bahwa akan ada open bidding eselon satu," ucap Setyo.
Setyo menegaskan bahwa tak akan tebang pilih dengan nama-nama yang akan disodorkan kepada KPK. Siapapun Jenderal itu, selama dia memenuhi syarat dan berminat akan diajukan.
"akan diberi kesempatan," tutup Setyo.
Heru sendiri telah dilantik menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Budi Waseso yang masuk masa pensiun. Heru meruapakan lulusan akpol 1985 yang malang melintang di bidang reserse. Sebelum bergabung di KPK, Heru sempat ditarik ke Kemenko Polhukam untuk menjabat jabatan strategis. (ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis