Mabes Polri: Calon Kapolri Harus Senior
Foto: Ilustrasi MP
MerahPutih Nasional- Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri menuturkan, untuk menjadi pimpinan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia memerlukan proses yang sangat panjang. Pasalnya, untuk capai ketingkat Pimpinan Polri tersebut harus senior. Tentunya dengan memiliki karir yang baik dan tidak blacklist.
Lalu, bagaimanakah arti senioritas di sini? Dalam arti kelengkapan dari pangkat yang sudah dipangku oleh calon tersebut. Seperti jenjang kepangkatanya sudah jelas, maupun pembinaan karirnya dalam penugasan. Memiliki pengalaman karir yang luas, pernah menjadi staf, pemimpin operasional juga pernah menjadi Kapolda.
Baca Juga: Usut Rekam Jejak Cakapolri, Faksi Datangi Kompolnas
"Yang pasti jadi syarat utama adalah kepangkatannya. Kalau beliau bintangnya sudah pangkat tiga. Bisa dikatakan paripurna untuk diajukan sebagai Calon Kapolri," katanya kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (13/2).
Syarat ini sudah menjadi bahan pertimbangan utama dalam menyeleksi setiap calon Kapolri yang akan diajukan kepada presiden. Hal itu sangat penting untuk dilakukan dalam memilih calon. Kenapa? Karena Calon Kapolri tersebut yang akan memimpin dan membawa Korps Bhayangkara untuk masa depan.
Sebagai informasi, untuk saat ini dari Polri belum ada pengganti Komjen Pol Budi Gunawan.
"Saat ini masih nama BG sebagai Calon Kapolri," akhir Brigjen Pol Agus Rianto. (fik)
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka