MA dan MK Minta Tambahan Anggaran 2026, Fokus pada Kesejahteraan dan Fasilitas Hakim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
MA dan MK Minta Tambahan Anggaran 2026, Fokus pada Kesejahteraan dan Fasilitas Hakim

Gedung MK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua lembaga yudikatif yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) kompak meminta tambahan anggaran saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7).

Adapun usulan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penguatan hak keuangan, penanganan perkara, tunjangan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagi para hakim.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menuturkan, pihaknya mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar 130,97 miliar serta pergeseran anggaran sebesar Rp 3,95 miliar.

Heru menjelaskan, anggaran 130,97 miliar itu digunakan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp 84.207.239.000, untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 46.772.561.000.

"Dengan total tambahan anggaran Rp 130.979.800.000,” ungkapnya.

Baca juga:

Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan

Realisasi Anggaran Polri 2024 Capai 97,49 Persen, Ini Rincian Dana dan Program Prioritas Tahun 2025

Sementara itu, Sekretaris MA, Sugiyanto meminta tambahan pagu anggaran sebesar Rp 7.6 triliun.

"Adapun usulan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung penguatan hak keuangan dan fasilitas hakim, sepertj gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, tunjangan lain yang diatur dalam pp 94 tahun 2012 tentang hak dan keuangan," kata Sugiyanto di tempat yang sama.

Sugiyanto juga menuturkan, kenaikan anggaran MA sesuai komitmen Presiden Prabowo agar para hakim lebih diperhatikan.

"Hal tersebut juga sejalan dengan komitmen presiden republik indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang diungkapkan dalam kesempatan laporan tahunan MA dan pengukuhan hakim benerapa waktu silam," ujarnya.

Baca juga:

Raker Menteri BUMN dengan Komisi VI DPR Bahas Rencana Kerja Anggaran KemenBUMN Tahun 2026

Menurutnya, hakim memegang peranan vital dalam mengakkan keadilan dan menjaga supremasi hukum, negara perlu hadir dalam memberikan fasilitas tunjangan kesejahteraan dan perlindungan yang layak bagj para hakim guna menjaga integritas independensi dan proferionalitas mereka dalam menjalankan tugas

"Oleh sebab itu, pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim sebagaimana tercantum dalam usulan tambahan anggaran tahun anggaran 2026, penting untuk dipenuhi," pungkasnya. (Pon)

# Mahkamah Agung #Mahkamah Konstitusi #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Indonesia
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Gibran Rakabuming Raka menghormati putusan MK soal syarat pendidikan Pilpres 2024. Ia menegaskan pernah kuliah hingga S1 di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Gibran: Kalau Saya Tak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah
Indonesia
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Mahkamah Konstitusi tak menemukan bukti bahwa Gibran Rakabuming Raka, memiliki ijazah setara SMA.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Sebut tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA, Gugatan Tetap Ditolak
Bagikan