MA Benarkan Hakim Agung Meninggal, RSPAD Larang Jenazah Dilayat

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Hakim Agung Maruap Dohmatiga (MD) Pasaribu meninggal dunia pada Rabu (25/3) malam, setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
"Betul, meninggalnya semalam sekitar pukul 21.05 WIB di RSPAD," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro saat dihubungi, Kamis (26/3).
Baca Juga
Andi mengaku belum memperoleh informasi pasti terkait meninggalnya MD Pasaribu. Namun, dia mengatakan bahwa hakim yang kerap menangani kasus-kasus pidana itu telah dirawat di RSPAD sejak dua hari terakhir.
"Kami juga menunggu dari keterangan resmi rumah sakit," tegas pejabat MA itu.

Jubir MA itu menambahkan saat ini istri mendiang MD Pasaribu juga tengah menjalani perawatan di RSPAD. Pihak rumah sakit juga melarang jajaran Mahkamah Agung untuk melayat.
Andi mengatakan berdasarkan rencana yang telah diatur, jenazah mendiang MD Pasaribu diberangkatkan dari RSPAD pagi tadi pukul 08.00 WIB, menuju Taman Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat untuk dikebumikan.
Namun, pimpinan Mahkamah Agung kemudian memutuskan untuk tidak menyemayamkan jenazah MD Pasaribu di Gedung MA, serta tidak menghadiri prosesi pemakaman, merujuk larangan yang dikeluarkan RSPAD.
"Pimpinan MA menyatakan Pak Pasaribu tidak disemayamkan di Kantor MA dan tidak menghadiri pemakaman beliau. Begitu pula jenazah beliau tidak dibawa ke Apartemen Setneg tempat tinggal beliau," ungkap Andi.
MD Pasaribu, sebagaimana dikutip Antara, menjabat sebagai Hakim Agung MA sejak 2013. Sebelumnya, dia diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan. (*)
Baca Juga:
Hindari Kerumunan, Keluarga Jokowi Minta agar Pelayat Doakan dari Rumah
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui
