MA Anggarkan Lebih dari 2 Miliar Tingkatkan Layanan Penyandang Disabilitas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Oktober 2020
MA Anggarkan Lebih dari 2 Miliar Tingkatkan Layanan Penyandang Disabilitas

Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin. Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mahkamah Agung menganggarkan sebesar Rp2,5 miliar untuk peningkatan layanan terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum pada 2021.

"Mahkamah Agung mengalokasikan anggaran sejumlah Rp2,5 miliar untuk pengadaan sarana prasarana sebagai penyempurnaan layanan disabilitas bagi 50 pengadilan yang sebelumnya telah menerima perkara dengan pihak penyandang disabilitas," ujar Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, dalam webinar "Akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan," di Jakarta, Selasa (27/10).

Baca Juga

Pekan Ini Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Kejagung

Sebanyak 50 pengadilan yang menangani perkara dengan pihak penyandang disabilitas akan menerima alokasi anggaran sebanyak Rp50 juta.

Ia menuturkan masih terdapat banyak hal yang perlu dievaluasi dan disempurnakan untuk memastikan seluruh bangunan pengadilan ramah penyandang disabilitas sesuai standar yang ditetapkan.

Selain fasilitas fisik, penyiapan layanan hukum dan keadilan yang ramah penyandang disabilitas dia katakan juga telah dimulai di banyak pengadilan, khususnya di tingkat pertama.

Ketua MA Syarifuddin (BPMI Setpres)
Ketua MA Syarifuddin (BPMI Setpres)

Setidaknya terdapat 11 pengadilan yang dijadikan lokus percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan 2020 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Satuan kerja itu, sebagaimana dikutip Antara, adalah Pengadilan Negeri Wonosari, Pengadilan Negeri Mojokerto, Pengadilan Negeri Watampone, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Karangnanyar, Pengadilan Negeri Batam, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Pengadilan Agama Semarang, Pengadilan Agama Bandung, Pengadilan Agama Makassar, dan Pengadilan Agama Medan.

Baca Juga

Besok Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Polisi: Penetapan Tersangka

Sebanyak 11 lokus pengadilan tersebut disebutnya memenuhi aksesibilitas untuk penyandang disabilitas yang dipersyaratkan untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), misalnya penyediaan juru bahasa isyarat sesuai kebutuhan.

"Kepada para pimpinan peradilan tingkat pertama, saya berpesan agar upaya peningkatan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas dapat dilanjutkan dan dikembangkan," ucap Syarifuddin. (*)

#Penyandang Disabilitas #Prestasi Penyandang Disabilitas # Mahkamah Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Negara-negara di ASEAN itu masih banyak yang memarjinalkan masyarakat difabel.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Tokoh Indonesia Pimpin Federasi Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Indonesia
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Anggota Komisi X DPR RI, Andi Muawiyah Ramly mendukung penuh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pendidikan antikorupsi antara Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar aparatur sipil negara (ASN).
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
MoU Pendidikan Antikorupsi Mahkamah Agung-KPK Jangan Hanya Gimmick, Penting untuk Reformasi Birokrasi
Indonesia
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
KPK dan Mahkamah Agung menjalin kerja sama untuk meningkatkan integritas hakim dan panitera melalui pelatihan antikorupsi berbasis studi kasus. Ini langkah cegah korupsi dari hulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
KPK–MA Teken Kerja Sama, Fokus Tingkatkan Integritas Aparatur Peradilan
Indonesia
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Sistem kerja fleksibel tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga peradilan, termasuk kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
MA Terapkan WFH :Pegawai Maksimal 50 Persen
Indonesia
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Pencucian uang dilakukan dirinya dengan menempatkan dana di rekening atas nama orang lain, membelanjakan atau membayarkan untuk pembelian tanah dan bangunan, serta membelanjakan kendaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Bekas Sekretaris MA Nurhadi Hadapi Putusan Kasus Pidana Pencucian Uang Rp 308,1 Miliar
Indonesia
Kami Bijak Ajak Disabilitas Lebih Peduli Keselamatan Berkendara Lewat #SafeandAble di IIMS 2026
Memberi pengetahuan berkendara yang lebih aman kepada disabilitas walaupun disabilitas yang hadir sudah bisa berkendara.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Kami Bijak Ajak Disabilitas Lebih Peduli Keselamatan Berkendara Lewat #SafeandAble di IIMS 2026
Indonesia
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
MA tetap menyayangkan terjadinya praktik korupsi yang menyeret aparatur PN Depok karena mencederai keluhuran martabat hakim dan mencoreng kehormatan institusi.
Wisnu Cipto - Senin, 09 Februari 2026
MA Yakin 100% Korupsi Hakim Depok Terjadi Sebelum Gaji Naik, Tapi Meledak Sekarang
Indonesia
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Ironi dalam kasus ini semakin tajam mengingat Presiden Prabowo Subianto baru saja menaikkan tunjangan para hakim
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Februari 2026
Sudah Naik Gaji Tapi Masih Korupsi, Ketua MA Sebut Hakim PN Depok Kufur Nikmat
Indonesia
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Layanan makan bergizi bagi lansia sebenarnya telah berjalan melalui program Kementerian Sosial, namun akan diselaraskan dengan skema MBG
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
MBG Bakal Menyasar 400 Ribu Lansia dan 38 Ribu Disabilitas
Indonesia
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Penetapan kenaikan gaji hakim ad hoc telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
Bagikan