MA Anggarkan Lebih dari 2 Miliar Tingkatkan Layanan Penyandang Disabilitas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Oktober 2020
MA Anggarkan Lebih dari 2 Miliar Tingkatkan Layanan Penyandang Disabilitas

Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin. Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Gracia Simanjuntak

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Mahkamah Agung menganggarkan sebesar Rp2,5 miliar untuk peningkatan layanan terhadap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum pada 2021.

"Mahkamah Agung mengalokasikan anggaran sejumlah Rp2,5 miliar untuk pengadaan sarana prasarana sebagai penyempurnaan layanan disabilitas bagi 50 pengadilan yang sebelumnya telah menerima perkara dengan pihak penyandang disabilitas," ujar Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, dalam webinar "Akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan," di Jakarta, Selasa (27/10).

Baca Juga

Pekan Ini Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Kejagung

Sebanyak 50 pengadilan yang menangani perkara dengan pihak penyandang disabilitas akan menerima alokasi anggaran sebanyak Rp50 juta.

Ia menuturkan masih terdapat banyak hal yang perlu dievaluasi dan disempurnakan untuk memastikan seluruh bangunan pengadilan ramah penyandang disabilitas sesuai standar yang ditetapkan.

Selain fasilitas fisik, penyiapan layanan hukum dan keadilan yang ramah penyandang disabilitas dia katakan juga telah dimulai di banyak pengadilan, khususnya di tingkat pertama.

Ketua MA Syarifuddin (BPMI Setpres)
Ketua MA Syarifuddin (BPMI Setpres)

Setidaknya terdapat 11 pengadilan yang dijadikan lokus percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan 2020 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Satuan kerja itu, sebagaimana dikutip Antara, adalah Pengadilan Negeri Wonosari, Pengadilan Negeri Mojokerto, Pengadilan Negeri Watampone, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Karangnanyar, Pengadilan Negeri Batam, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Pengadilan Agama Semarang, Pengadilan Agama Bandung, Pengadilan Agama Makassar, dan Pengadilan Agama Medan.

Baca Juga

Besok Gelar Perkara Kebakaran Kejagung, Polisi: Penetapan Tersangka

Sebanyak 11 lokus pengadilan tersebut disebutnya memenuhi aksesibilitas untuk penyandang disabilitas yang dipersyaratkan untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), misalnya penyediaan juru bahasa isyarat sesuai kebutuhan.

"Kepada para pimpinan peradilan tingkat pertama, saya berpesan agar upaya peningkatan aksesibilitas layanan bagi penyandang disabilitas dapat dilanjutkan dan dikembangkan," ucap Syarifuddin. (*)

#Penyandang Disabilitas #Prestasi Penyandang Disabilitas # Mahkamah Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Penyandang disabilitas di Jakarta juga perlu diberi kesempatan bekerja. Nantinya, mereka akan dibekali pelatihan terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Kurangi Angka Pengangguran, Penyandang Disabilitas di Jakarta Harus Diberi Kesempatan Bekerja
Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Indonesia
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Setelah 14 tahun berkarir di dunia bisnis, ia pun tertarik memasuki dunia politik
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP
Indonesia
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Mahkamah Agung (MA) sebelumnya mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) Mantan Ketum Partao Golkar itu.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Pramono Anung telah menekan Pergub yang mengatur soal pemberian akses gratis ke tempat-tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Akses Gratis untuk Disabilitas, Lansia, dan Pemilik KJP Masuk Wisata Jakarta
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Indonesia
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Ketiga hakim yang dilaporkan tersebut yakni Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dengan Hakim Anggota Alfis Setyawan dan Purwanto S Abdullah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan
Indonesia
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong melaporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Indonesia
Pemprov Jakarta Cairkan Bantuan Rp 300 Ribu Perbulan Bagi149.687 Lansia, Disabilitas dan Anak Jalanan
program bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Pemprov Jakarta Cairkan Bantuan Rp 300 Ribu Perbulan Bagi149.687 Lansia, Disabilitas dan Anak Jalanan
Bagikan