Pekan Ini Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Kejagung
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)
Merahputih.com - Mabes Polri berjanji akan mengungkapkan penyelidikan untuk menetapkan tersangka serta ada atau tidaknya unsur kesengajaan/kelalaian atas kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung 22 Agustus lalu pada Jumat (23/10) pagi.
"Ini kita tunggu. Sedangkan hari ini pukul 15.30 WIB penyidik akan ekspose di depan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung. Ini dilakukan agar kedepan penyidikan bisa berjalan lancar karena berkas, jka selesai, akan dilimpahkan ke mereka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (21/10).
Baca Juga
Proses ekspose di hadapan Jaksa Peneliti itu, merupakan rangkaian untuk menampung penyidikan perkara tersebut. Yang pada akhirnya bermuara pada penetapan tersangka.
Selain itu, ekspose ini juga bertujuan agar ketika melimpahkan berkas penyidikan nantinya dipermudah dan dipercepat terkait proses pemberkasannya.
"Kedepan proses penyidikannya bisa berjalan dengan lancar, karena nanti berkas selesai di Kejagung dan beliau-beliau (Jaksa Penliti) juga yang melakukan pemeriksaan berkasnya," ujar Awi.
Bareskrim Polri menyimpulkan adanya peristiwa pidana dalam kebakaran markas Korps Adhyaksa itu. Hal itu didapatkan setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Penyidik menemukan bahwa sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik, melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka.
Baca Juga
Enam Pegawai Diperiksa Dugaan Pidana Kebakaran Gedung Kejagung
Adapun api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkir, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Ditetapkan sebagai Tersangka, Dirut Terra Drone Terancam Dijerat Pasal Berlapis
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Manajemen Terra Drone Ungkap Kondisi Karyawan yang Selamat, Masih Syok dan Terguncang
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Gubernur Pramono Tanggung Biaya Pemakaman Korban Meninggal Kebakaran Gedung Terra Drone, Bentuk Kehadiran Negara dalam Situasi Darurat
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Tugas Forensik Selesai, Ini Identitas Lengkap 22 Korban Tewas Kebakaran Terra Drone
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS