Pilpres 2019

Luhut Apresiasi Kubu Prabowo Bawa Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi

Eddy FloEddy Flo - Senin, 27 Mei 2019
 Luhut Apresiasi Kubu Prabowo Bawa Sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi

Ketua Dewan Pembina Relawan Pendukung Jokowi-Ma'ruf Bravo 5 Luhut Panjaitan (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Langkah konstitusional yang ditempuh kubu Prabowo-Sandi dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat apresiasi dan dukungan dari Luhut Binsar Panjaitan.

Ketua Dewan Pembina Relawan Pendukung Jokowi-Ma'ruf Bravo 5 ini menilai langkah BPN Prabowo-Sandi mengajukan gugatan ke MK sudah bagus.

"Saya kira sudah bagus langkah tersebut," ujar Luhut di sela silaturahim dengan Relawan Bravo-5 Jatim di Surabaya, Minggu (26/5) malam.

Meski Tim Hukum Prabowo-Sandi sudah mendaftarkan gugatan, Menko Kemaritiman ini menyarankan agar proses selama gugatan tak dikacaukan oleh pikiran yang bertentangan dengan konstitusi, undang-undang dasar maupun Pancasila.

Menurut Luhut, perbedaan pendapat jangan sampai memancing atau bahkan semakin memperkeruh suasana yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan puji BPN Prabowo-Sandi
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Foto MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

"Jangan bertentangan dengan koridor yang telah diatur (UUD-Pancasila), sebab kalau tidak, maka saya kira tak baik," ucapnya.

Disinggung tentang rencana pertemuan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto atau masing-masing kedua tim, Luhut menegaskan bahwa Presiden kapan dan dengan siapa saja pertemuannya bukan suatu masalah.

"Tapi, saya tidak tahu kapan ketemunya," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan tersebut.

Sementara itu, Relawan Bravo-5 diakuinya telah memberikan kontribusi nyata saat Pilpres 2019, baik di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat maupun daerah-daerah lainnya.

Ke depan, kata dia, Bravo-5 tetap akan mengawal proses pemerintahan, terutama menyangkut ideologi Pancasila serta persatuan dan kesatuan.

BACA JUGA: Tanggapi Pernyataan BW Soal MK, Presiden Jokowi: Jangan Rendahkan Institusi Negara

Petisi Minta Dicopot, Anies: Harus Mau Dikritik dan Dicaci-maki

Di tempat sama, Ketua Relawan Bravo-5 Jatim M Ubaidillah Amin menegaskan komitmennya mengawal pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin sampai berakhir.

"Pengawalan, khususnya di tingkat bawah, seperti siap mengklarifikasi jika ada yang menyerang pemerintahan dengan berita bohong dan tentu dilengkapi data maupun fakta," ujar Luhut sebagaimana dilansir Antara.

Khusus tentang gugatan BPN ke MK, pria yang akrab disapa Gus Ubed tersebut menilai sudah sesuai konstitusi, namun jangan sampai ada aksi sebagaimana terjadi di kawasan Gedung Bawaslu RI yang berujung pada kericuhan.

"Proses gugatan ke MK sudah bagus dan ditunggu saja hasilnya nanti seperti apa," tuturnya sembari mengingatkan tentang pesan Luhut yang meminta relawan tetap sabar dan tak melakukan perlawanan apapun menyikapi kondisi saat ini.(*)

#Luhut Panjaitan #Relawan Jokowi #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Bagikan