LPSK Minta Para Saksi Lapor Soal Pembakaran Halte TransJakarta
Halte Busway. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para saksi yang melihat dan mengetahui pelaku dugaan pembakaran halte TransJakarta di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa yang terjadi di tengah unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis, (8/10) lalu.
"Proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangannya, Sabtu (7/11).
Baca Juga:
Sejumlah Halte Busway Dirusak Sebabkan Kerugian Puluhan Miliar
LPSK juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.
Edwin menegaskan, LPSK membuka diri apabila ada saksi dugaan kasus pembakaran halte TransJakarta yang ingin mengajukan permohonan perlindungan. Menurutnya, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.
"Posisi LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," kata Edwin.
Edwin berharap aksi destruktif seperti ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Menurutnya, peristiwa tersebut justru akan merugikan masyarakat umum yang hendak beraktifitas menggunakan fasilitas publik. (Pon)
Baca Juga:
Transjakarta Perketat Pengamanan di Halte
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Wacana Pemprov DKI Jakarta Kaji Kenaikan Tarif TransJakarta Pasca DBH Dipotong
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Aksi Unjuk Rasa Sopir Tolak Penghentian Operasional Truk Tambang di Cigudeg Bogor