Liquid Vape Bernarkoba dari Belanda, Polisi Kejar 1 Orang
Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol John Turman Panjaitan (kedua kiri) saat rilis pengungkapan kasus liquid vape mengandung narkotika. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tengah mengejar D, seorang rekan pemasok liquid vape mengandung narkoba berinisial MGL.
"D ini merupakan sales dan marketing toko online Hardcorevapers yang ada di Belanda," ujar Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes (Pol) Jhon Turman Panjaitan di kantornya, Rabu (1/10).
Jhon mengatakan, D juga merupakan orang yang mengirimkan 4.140 ml liquid vape dari Belanda ke Indonesia. Di Belanda, cairan mengandung cannabinoid merupakan hal legal.
"Tapi di sini tidak," kata Jhon.
Sebanyak 4.140 ml liquid vape itu belum sempat diedarkan di Indonesia. "Kalau dikurskan ke rupiah, dia jual seharga Rp 300 ribu," jelas Jhon.
MGL sebelumnya ditanglap oleh tim Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena mengimpor liquid vape mengandung narkotika jenis cannabinoid.
Pengungkapan berawal dari Tim Subdit 1 yang melakukan undercover buy terhadap 4.140 ml liquid vape merk DVTCH. Liquid itu dijual melalui online. Liquid itu dijual oleh toko online bernama Hardcorevapers yang berada di Belanda dengan perantara MGL.
Proses pemesanan pun dilakukan dan Bareskrim bekerja sama dengan pihak Bea Cukai untuk melakukan memonitor paket tersebut jika masuk ke Indonesia. Tim Bea Cukai lalu menginformasikan bahwa paket berisi liquid vape telah masuk ke Indonesia.
Setelah memegang barang bukti, tim lalu bertolak ke Bali. Pada tanggal 26 Oktober lalu, MGL berhasil dibekuk di rumahnya, Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara. Dari tangan pelaku, tim menyita barang bukti lain seperti sebuah HP dan laptop yang digunakan MGL.
MGL dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polisi Bongkar Makam Abi 'Vape'
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BNN Ungkap 4,11 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba pada 2025
Marak Disalahgunakan, DPR Desak Penjualan Whip Pink Diperketat
Tren Mabuk Gas Tertawa Whip Pink, Ternyata Bahayanya Luar Biasa
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset