Polisi Bongkar Makam Abi 'Vape'

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 September 2017
Polisi Bongkar Makam Abi 'Vape'

Pembongkaran makam Abi, yang tewas dikeroyok yuju orang karena mencuri vape (MP/Angga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran makam Abi Qowi Suparto, pencuri Vape yang tewas dikeroyok oleh 7 orang di Pejompongan di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Aego Yuwono mengatakan pembongkaran makam dilakukan untuk kepentingan autopsi dan memastikan penyebab utama kematian Abi.

"Nanti setelah dilakukan pemeriksaan (autopsi) akan ada prarekonstruksi di dua tempat kejadian perkara," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/9).

Prarekonstruksi dilakukan guna untuk peran masing-masing para tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanam. Selain itu, prarekonstruksi juga akan menemukan adanya fakta hukum apakah apa yang dilakukan terhadap Abi masuk kategori pembunuhan berencana atau tidak.

"Penyidik akan melihat unsurnya seperti apa. Kita tidak bisa berasumsi, harus sesuai dengan pasal hukum. Berdasarkan sasi nanti seperti apa peran tersangka," jelas Argo.

Pantauan merahputih di TPU Karet Bival, pembongkaran makam dilakukan sekira pukul 15.15 WIB. Hadir dalam pembongkaran tim forensik mabes Polri yang akan melakukan pemeriksaan terhadap jasad Abi.

Selain pihak kepolisian, hadir pula perwakilan keluarga Abi, yang diwakili oleh saudaranya yaitu Yudit Rizky dan didampingi oleh kuasa hukum keluarga. Pembongkaran makam Abi jadi magnet masyarakat untuk datang menonton proses pembongkaran. Polisi memberikan jarak bagi masyarakat yang hendak melihatnya.

Ketika jasad Abi dikeluarkan, bau busuk menyengat hidung siapapun yang hadir. Meski begitu, bau busuk tak jadi halangan nagi warga untuk menyaksikan dari kejauhan. (AYP)

#Polda Metro Jaya #Kriminal
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan