Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lion Air Buka Suara Terkait Pengurangan Ribuan Karyawannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 06 Juli 2020
Lion Air Buka Suara Terkait Pengurangan Ribuan Karyawannya

Pesawat Lion Air. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak Lion Air, Wings Air, Batik Air dan anggota afiliasi lainnya dari group buka suara terkait penanganan manajemen perusahaan atas karyawan selama masa waspada pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Lion Air Group mengumumkan pengurangan 2.600 tenaga kerja Indonesia dan asing (expatriate). Metode pengurangan tersebut berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.

Baca Juga:

Lion Air Wajibkan Penumpang Bawa Bukti Bebas Corona

"Lion Air Group sedang berada di masa sulit dan menantang, atas kondisi terbentuk dari akibat COVID-19 serta memberikan dampak luar biasa yang mengakibatkan situasi penuh ketidakpastian. Keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan," ungkap Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keteranganya kepada wartawan, Senin (6/7).

Agar kelangsungan bisnis tetap terjaga, jelas dia, Lion Air Group merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19.

Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan.

Danang menjelaskan, sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400-1.600 penerbangan per hari.

"Pada tahun ini, pandemi COVID-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat," jelasnya.

Pesawat Lion Air. (Facebook/Lion Air Group)
Pesawat Lion Air. (Facebook/Lion Air Group)

Lion Air Group, kata dia, telah melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai persentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya.

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut).

Danang menambahkan, Lion Air Group berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group.

"Lion Air Group berterima kasih atas dukungan seluruh karyawan dan dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi, dengan harapan pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali," imbuhnya.

Baca Juga:

Gegara COVID-19, 2.600 Karyawan Lion Air di PHK

Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni 2020 sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut).

"Lion Air Group berencana, apabila di waktu mendatang kondisi perusahaan kembali pulih dan lebih baik secara bisnis, operasional serta pendapatan, maka karyawan dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group," imbuh Danang. (Knu)

Baca Juga:

'Physical Distancing' di Dalam Kabin Pesawat Lion Air Group

#Lion Air #PHK Massal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Dalam penjelasan kepada DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen menyebut yang terjadi yakni penataan organisasi, bukan PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Kemenaker Cari Jalan Keluar
pemerintah melakukan peninjauan (monitoring) terkait potensi dan upaya mitigasi pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada beberapa sektor industri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Ribuan Pekerja Terancam PHK, Kemenaker Cari Jalan Keluar
Indonesia
Gas Industri Langka dan Mahal, 55 Ribu Pekerja Terancam PHK
Harga gas mengalami kenaikan dari 6 dolar AS kini sudah mencapai USD 23 per million metric british thermal units (MMBTU).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Gas Industri Langka dan Mahal, 55 Ribu Pekerja Terancam PHK
Indonesia
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Pemerintah berkomitmen penuh mencari titik temu terbaik demi melindungi nasib para pekerja lokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Industri Otomotif Dihantui PHK Massal, Pemerintah Cuma Bisa Meyakinkan Perusahaan
Indonesia
Gelombang PHK Terjadi di Industri Pulau Jawa, Pemerintah Lakukan Mitigasi PHK
langkah mitigasi PHK sangat diperlukan di tengah ancaman ketidakpastian ekonomi global akibat perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Gelombang PHK Terjadi di Industri Pulau Jawa, Pemerintah Lakukan Mitigasi PHK
Indonesia
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
PHK 2026 kini sudah menembus 23.470 orang. Komisi IX DPR pun mendesak hak pekerja segera dipenuhi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PHK 2026 Meningkat, DPR Desak Pemenuhan Hak Pekerja dan Pengawasan Ketat
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Kebijakan fiskal preventif perlu disiapkan untuk menahan tekanan dunia usaha agar tidak berujung pada PHK, penundaan perekrutan, maupun penurunan upah secara signifikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
20 Ribu Pekerja Berpotensi di PHK, Pemerintah Harus Bersiap Bikin Mitigasi
Bagikan