Lion Air Wajibkan Penumpang Bawa Bukti Bebas Corona


Pesawat Lion Air. (Facebook/Lion Air Group)
MerahPutih.com - Maskapai penerbangan Lion Air Group bakal melayani angkutan penumpang reguler rute domestik pada Rabu (10/6).
Keputusan tersebut didasari oleh hasil evaluasi perseroan yang menunjukkan bahwa penumpang semakin memahami persyaratan perjalanan di masa pandemi COVID-19. Lalu, Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 7 Tahun 2020 yang mengatur syarat calon penumpang lebih sederhana.
Baca Juga
Menhub Hapus Ketentuan Batas 50 Persen Penumpang Angkutan Umum dan Pribadi
"Yakni hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test dan atau surat keterangan kesehatan," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keteranganya, Selasa (9/6).
Setelah penerbangan dibuka kembali, Danang mengatakan manajemen bakal mewajibkan calon penumpang mematuhi ketentuan perusahaan. Di antaranya, penumpang harus tiba empat jam lebih awal di terminal keberangkatan.
Untuk penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, maskapai Lion Air Group rute domestik tetap dilayani di Terminal 2E. Sedangkan rute internasional dilayani di Terminal 3. Sementara itu untuk bandara lainnya, layanan maskapai yang berlaku terminal tetap sama seperti sedia kala.
Selanjutnya, penumpang harus menunjukkan kartu identitas atau pengenal, mengenakan masker selama di terminal hingga di dalam pesawat, dan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer.
"Penumpang juga diwajibkan untuk mengikuti aturan jaga jarak, menjaga kebersihan di dalam pesawat, serta mengikuti petunjuk awak kabin," jelas Danang.
Danang menerangkan, mekanisme penjualan tiket akan dilayani melalui kantor pusat dan kantor cabang Lion Air Group di seluruh kota. Tiket pun disediakan di laman resmi Lion Air, aplikasi, layanan kontak pelanggan, hingga mitra agen perjalanan atau OTA.
Dalam penerbangannya nanti, Danang menjamin pihaknya bakal menjalankan protokol kesehatan.
"Lion Air Group berharap setiap operasionalnya memenuhi unsur keselamatan dan keamanan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Lion Air Group mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, yakni:
1. Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkata. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.
2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya),
3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara,
4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer),
5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara,
6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,
7. Mengikuti petunjuk awak pesawat.
Danang menegaskan, pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran COVID-19.
Baca Juga
Lion Air Group sempat dua kali menghentikan sementara layanannya pada akhir Mei dan awal Juni lalu.
Manajemen saat itu menyimpulkan bahwa banyak penumpang belum memahami syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah kala akan melakukan perjalanan. Hal itu berdampak terhadap banyaknya jumlah penumpang yang membatalkan penerbangannya. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Tersangka Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Jalur Penerbangan Haji Lion Air ke Arab Saudi Dipastikan Tak Melintas Diatas Lokasi Konflik India dan Pakistan

Mulai 14 Desember 2024, Operasional Super Air Jet dan Lion Air di Bandara Soetta Pindah Terminal

Upah Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta

Lion Air Muter-Muter di Langit Binjai, Ini Penyebabnya

Setelah Insiden Pintu Badan Boeing 737 Max 9 Jebol di AS, Pesawat Lion Air Sudah Bisa Terbang

Lion Air Klaim Pengalihan Penerbangan Bali-Solo ke Yogyakarta Alasan Keamanan
