Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Detik-Detik Penumpang Lion Air Jakarta-Kualanamu Teriak ‘Bom’ hingga Bikin Ratusan Orang Pindah Pesawat

Maskapai Lion Air. (Foto: dok. Lion Air)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang penumpang pesawat berinisial H (41) mengamuk dan berteriak 'bom' di Lion Air rute Jakarta-Kualanamu hingga menimbulkan kepanikan di antara para penumpang.

Insiden tersebut membuat penerbangan dibatalkan dan ratusan penumpang harus berganti pesawat. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/8).

Insiden bermula saat pesawat berada dalam proses taxi way menuju landasan untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.35 WIB. Saat itu pria H mengamuk dan mengaku membawa bom dalam pesawat.

“Pilot memutuskan membatalkan penerbangan tersebut dan kembali ke apron,” kata Ronald dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/8).

Baca juga:

Ngaku Bawa Bom ke Pramugari, Oknum Penumpang Pesawat Batik Air Rute Jakarta - Manado Diproses Hukum

Sementara penumpang pesawat dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soetta.

Penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.

181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB.

Pelaku pun masih diperiksa oleh penyidik gabungan PPNS Kementerian Perhubungan dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Terduga pelaku H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas dari Otoritas Bandara," jelasnya.

Baca juga:

Mendarat Darurat di Kualanamu, Polisi Pastikan tak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines

Dapat Teror Lagi, Pesawat Saudi Airlines Diancam Bom hingga Mendarat Darurat di Kualanamu

Ronald memastikan tak ada bom di pesawat tersebut dan sudah beroperasi normal kembali.

Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan ancaman mengenai bom di dalam pesawat tergolong pidana berat.

Pelaku bisa terancam hukuman hingga 8 tahun penjara apabila menimbulkan gangguan operasional penerbangan. (Knu)

#Lion Air #Bom #Komplain Penumpang Pesawat #Pesawat
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Polisi Patroli Perbatasan Thailand Alami Serangan Bom Pinggir Jalan, 2 Kritis
Keenam personel yang terluka telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Dua dari enam personel tersebut dilaporkan menderita luka parah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Polisi Patroli Perbatasan Thailand Alami Serangan Bom Pinggir Jalan, 2 Kritis
Indonesia
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Menhub juga membuka peluang hadirnya fasilitas MRO yang melibatkan Lockheed Martin maupun pihak lain di kawasan Kertajati.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Bandara Kertajati Jadi Pusat Perawatan Pesawat Hercules di Asia, Kemenhub Siapkan Lahan
Indonesia
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Konflik dan ketegangan dunia berdampak langsung terhadap kenaikan harga energi global yang kemudian mempengaruhi biaya operasional sektor transportasi udara dan layanan penerbangan nasiona
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
AHY Sebut Tidak Mudah Putuskan Kenaikan Batas Atas Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Panjang Sekolah
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Harga tiket pesawat berpotensi naik akibat melonjaknya avtur. Maskapai penerbangan pun diperbolehkan mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Kemenhub Segera Berlakukan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
Indonesia
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahu2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Indonesia Diyakini Bakal Layani 690 Juta Penumpang Pesawat di 2045
Indonesia
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Amerika Serikat kabarnya berencana melintasi wilayah udara Indonesia. Namun, hal itu dikecam oleh pengamat kebijakan publik.
Soffi Amira - Selasa, 28 April 2026
Izin Overflight AS di Indonesia Disorot, Jadi Ancaman bagi Kedaulatan dan Netralitas
Indonesia
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Melalui kebijakan tersebut, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge ditanggung oleh pemerintah, sehingga beban harga tiket yang dibayar masyarakat dapat ditekan
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari
Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Pemerintah menanggung PPN tiket pesawat ekonomi selama 60 hari. Harga tiket pun menjadi lebih murah di tengah lonjakan harga avtur.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
Pemerintah Tanggung PPN Selama 60 Hari, Tiket Pesawat Ekonomi Lebih Murah
Indonesia
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Kemenhan menegaskan isu izin lintas udara pesawat AS tidak termasuk dalam kesepakatan MDCP. Pemerintah prioritaskan kedaulatan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kemhan Pastikan Tak Ada Izin Bebas Pesawat AS Melintas di Langit Indonesia
Indonesia
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Pemerintah nolkan bea masuk suku cadang pesawat untuk tekan biaya maskapai akibat kenaikan harga avtur. Tiket pesawat dijaga tetap terjangkau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
Harga Avtur Naik, Pemerintah Nolkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat
Bagikan