Tersangka Penumpang Teriak Ada Bom di Pesawat Lion Air Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa
Maskapai Lion Air. (Foto: dok. Lion Air)
MerahPutih.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten telah menetapkan pria berinisial H, 41, yang mengamuk dan berteriak 'bom' di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu sebagai tersangka.
Hasil penyidikan sementara penumpang Lion Air yang mengancam membawa bom di pesawat itu, sebelumnya pernah telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr Soeharto Heerdjan, Jakarta selama satu bulan.
"Berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku sempat dirawat selama satu bulan di RSJ DR. Soeharto Heerdjan, Jakarta," kata kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald Sipayung, kepada media, dikutip Selasa (5/8).
Baca juga:
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Untuk itu, Kapolres memastikan akan melakukan kembali tes kejiwaan melalui tim ahli psikologis dari Rumah Sakit Polri untuk memastikan kondisi tersangka.
Kapolres menambahkan tersangka juga sudah menjalani tes urine. "Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," tandasnya, dikutip Antara.
Pelaku H sendiri sudah ditetapkan tersangka karena melanggar Pasal 437 (2) UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dengaan ancaman hukuman pidana maksimal delapan tahun penjara.
Baca juga:
Kejadian tersebut terjadi pada penerbangan JT-308, pada Sabtu (2/8) malam. Penumpang berinisial H itu sempat viral di media sosial, yang menyatakan di pesawat tersebut ada bom.
"Siapa yang merasa petugas turun. Mau polisi, mau tentara, turun! Ada bom! Yang enggak nyaman turun!," teriak H berkali-kali. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Dapat Suntikan Modal 23,67 Triliun, Garuda Indonesia Janji Perkokoh Operasional
Pemerintah India Nyatakan Ledakan di Delhi Aksi Teror, Tegaskan Pengadilan Secepatnya
Ledakan di Delhi, PM Narendra Modi Tegaskan tak Ada Ampun bagi Pelaku
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Ledakan SMAN 72, Pelaku Diduga Bawa 7 Bom, masih ada 3 yang Aktif
Tragedi Ledakan di SMAN 72 Mengarah ke Aksi Terorisme, SETARA Institute Soroti Minimnya Program Pencegahan di Era Prabowo Imbas Efisiensi Anggaran
Siswa Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Dicurigai Terpapar Konten Negatif di Media Sosial