Lindungi Israel, AS Loloskan UU Yang Berikan Sanksi ke Mahkamah Pidana Internasional

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Juni 2024
Lindungi Israel, AS Loloskan UU Yang Berikan Sanksi ke Mahkamah Pidana Internasional

Bangunan menjadi sasaran serangan dan bangunan di sekitarnya rusak di Rafah, Gaza, Minggu (11/2/2024). (ANTARA/Anadolu/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada 20 Mei 2024, Jaksa Mahkamah Pidana Internasional atau ICC Karim Khan mengajukan permintaan agar surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant, serta para petinggi Hamas–kelompok perlawanan Palestina.

Putusan ini, mendapat tentangan dari Israel dan sekutunya termasuk Amerika Serikat. Di mana AS, melalui Komite Regulasi DPR AS meloloskan rencana undang-undang (RUU) yang menjatuhkan sanksi bagi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai respons atas permintaan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel.

Pemungutan suara pada Senin (3/6) untuk meloloskan draf "Undang-Undang Penanggulangan Pengadilan Ilegal" berakhir dengan 9 suara setuju dan 3 menentang.

RUU yang diloloskan itu memungkinkan ICC dan pihak-pihak asing lain yang mendukungnya untuk dijatuhi sanksi karena berupaya menangkap, menahan, atau mengadili orang-orang yang dilindungi oleh AS dan para sekutunya.

Baca juga:

Indonesia Dukung Putusan Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Hentikan Serangan

Definisi orang yang dilindungi dalam RUU itu mencakup warga negara asing atau penduduk sah di negara-negara sekutu AS yang tidak setuju dengan keputusan ICC.

"Jika ICC bersikeras mengincar Israel, sebuah negara demokrasi yang sedang membela diri dari kejahatan, AS harus melawan mereka dan memastikan konsekuensi bagi para birokrat internasional ini," kata Pemimpin Mayoritas DPR AS Steve Scalise dalam sebuah pernyataan.


Pemerintah AS di bawah Presiden Joe Biden sangat menentang undang-undang tersebut. Menurut Gedung Putih ada cara yang lebih efektif untuk melindungi Israel dan mempertahankan posisi AS di ICC.

Israel kemudian melancarkan operasi militer di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 36.400 orang di wilayah kantong Palestina itu, menurut otoritas setempat. AS menilai Hamas bertanggung jawab atas kematian para korban dalam konflik tersebut. (*)

#Amerika Serikat #Perang #Israel #Gaza
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Iran Bakal Tutup Selat Hormuz Sampai Amerika Serikat Penuhi Sejumlah Syarat
Penggunaan kekuatan udara saja kemungkinan tidak akan mampu memaksa Teheran memenuhi tuntutan Amerika Serikat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Iran Bakal Tutup Selat Hormuz Sampai Amerika Serikat Penuhi Sejumlah Syarat
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
Asosiasi Pelayaran Internasional Tolak Biaya Lewati Selat Hormuz
Asosiasi-asosiasi tersebut memperingatkan bahwa penerapan kebijakan semacam itu dapat menjadi preseden bagi langkah serupa di jalur pelayaran internasional lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Asosiasi Pelayaran Internasional Tolak Biaya Lewati Selat Hormuz
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta pemerintah memanfaatkan posisi Indonesia di Board of Peace untuk menekan Israel menghentikan operasi militer di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Prabowo Gunakan Board of Peace Tekan Israel
Dunia
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Presiden AS Donald Trump menutup lima misi diplomatik, termasuk Konsulat AS di Medan, Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Trump Tutup 5 Konsulat AS di 4 Negara, Termasuk Indonesia
Dunia
Perang di Timur Tengah Bikin Persedian Rudal AS Kian Menipis
Center for Strategic and International Studies (CSIS) memperkirakan AS memiliki sekitar 2.200 rudal Patriot varian terbaru dan 452 rudal THAAD sebelum konflik dengan Iran dimulai.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Perang di Timur Tengah Bikin Persedian Rudal AS Kian Menipis
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Dunia
Trump Pastikan Amerikan Serikat Kenakan Biaya Melintas Selat Hormuz, Bukan Iran
"Saya tidak akan membiarkan mereka mengenakan biaya. Jika ada pihak yang akan mengenakan biaya, kami yang akan melakukannya," kata Trump.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Trump Pastikan Amerikan Serikat Kenakan Biaya Melintas Selat Hormuz, Bukan Iran
Indonesia
AS dan Israel Bersiap Lakukan Pengeboman Besar ke Iran, Target Infrastruktur Energi
Trump mungkin akan menangguhkan serangan dan kembali berunding dengan Iran jika ada "kemajuan langsung pada upaya diplomasi".
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
AS dan Israel Bersiap Lakukan Pengeboman Besar ke Iran, Target Infrastruktur Energi
Indonesia
Setelah Blokade Selat Hormuz, AS dan Israel Berencana Terapkan Blokade Darat ke Iran
Blokade darat disebut menjadi salah satu dari sejumlah opsi yang sedang dipertimbangkan Washington dan Tel Aviv untuk menekan Iran agar kembali ke meja perundingan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Setelah Blokade Selat Hormuz, AS dan Israel Berencana Terapkan Blokade Darat ke Iran
Bagikan