Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pemilu 2019

Lima Partai Politik Penguasa Parlemen Versi Lembaga Survei Median

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 Juli 2018
Lima Partai Politik Penguasa Parlemen Versi Lembaga Survei Median

Ilustrasi partai politik peserta Pemilu 2019 (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hasil survei Median yang digelar awal Juli 2018 menemukan bahwa ada lima parpol yang akan lolos Parliamentary Threshold yakni minimal 4 persen suara di Pileg 2019 mendatang.

Artinya, partai yang tidak lolos PT tidak dapat menempatkan wakilnya di DPR RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam UU tersebut diatur soal ambang batas perolehan suara minimal 4 persen dari suara sah nasional.

Berdasarkan riset Median dengan pertanyaan 'jika pileg dilakukan saat ini, partai apa yang anda pilih? Sebagian besar responden masih menempatkan PDIP pada posisi pertama.

Bendera Partai Politik
Ilustrasi. (kpu.go.id)

"PDIP dipilih sebanyak 26 persen responden disusul Gerindra 16 persen, Golkar 8,8 persen, PKB 8,7 persen dan Demokrat 8,6 persen," kata Direktur Riset Median Sudarto saat merilis hasil surveinya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (23/7).

Selain lima partai tersebut, kata Sudarto, diprediksi tidak akan dapat menempatkan wakilnya di legislatif karena tidak memenuhi PT sebesar 4 persen.

"Di luar parpol tersebut seperti Perindo, PAN, PKS, PPP, Nasdem dan sebagainya, memperoleh elektabilitas di bawah 4 persen," ujarnya.

Anggota Parlemen di DPR
Rapat paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Terkait hal itu, Sudarto menilai wajar jika banyak parpol mengajukan kader masing-masing menjadi Capres/Cawapres.

"Saya kira ini bagian dari strategi mereka untuk menaikan elektabilitas partainya untuk mencapai PT itu," kata dia.

Survei Median digelar pada 6-15 Juli 2018 dengan jumlah responden sebanyak 1200 orang yang memiliki hak pilih dan tersebar proporsional atas populasi provinsi dan Gender.

Metode yang digunakan multistage random sampling dengan margin of error 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Masyarakat Nilai SP3 Kasus Habib Rizieq Cuma Pencitraan Pemerintahan Jokowi

#Pemilu 2019 #Partai Politik #Hasil Survei
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan