Lima Orang Terjaring OTT Jaksa di Yogyakarta Diperiksa Intensif di Gedung KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Agustus 2019
Lima Orang Terjaring OTT Jaksa di Yogyakarta Diperiksa Intensif di Gedung KPK

Logo KPK (Foto: kpk.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta Senin (19/8) kemarin telah dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, mereka dalam proses pemeriksaan secara intensif.

"Mereka diterbangkan dari Solo pada pukul 06.00 WIB pagi tadi. Sampai di K4 (Gedung Merah Putih KPK) sekitar pukul 08.00 WIB tadi," kata Juru Bicara KPK Fenbri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/8).

Baca Juga: OTT KPK di Yogya Momen Tepat Jokowi Pecat Jaksa Agung

Febri menjelaskan kelima orang tersebut terdiri dari unsur satu orang Jaksa dengan jabatan Jaksa Fungsional yang bertugas di Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan dua orang pihak swasta.

Kemudian dua orang pihak swasta dan satu orang Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPK Kota yogya dan Ketua Kelompok Kerja badan layanan pengadaan Kota Yogyakarta.

Menurut Febri pihaknya siang ini akan melakukan gelar perkara terkait OTT ini. Dalam gelar perkara ini, KPK akan menentukan status hukum perkara ini, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka.

Gedung KPK di Jakarta
Gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Akan diputuskan di forum ini oleh Pimpinan setelah mendengar Tim Penindakan yang melaksanakan tugasnya dalam beberapa waktu belakangan. Hasilnya akan diumumkan melalui konferensi pers sore atau malam ini di KPK," pungkas Febri.

Sebelumnya KPK menangkap empat orang dalam OTT yang digelar di Yogyakarta pada Senin (19/8).
Selain empat orang, dalam OTT ini tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan uang sebesar Rp100 juta.

"Sekitar Rp100 jutaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8).

Baca Juga: KPK Tangkap Oknum Jaksa di Yogyakarta

Menurut Febri uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D). "Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," ujar Febri. (Pon)

#KPK #Ott Kpk #Jaksa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Bagikan