Lima Kejanggalan Kasus Novel versi Koalisi Masyarakat Sipil

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 26 Juli 2017
Lima Kejanggalan Kasus Novel versi Koalisi Masyarakat Sipil

Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4). (ANTARA/Aprillio Akbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah 106 hari, namun tak kunjung menemui titik terang. Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK, yang terdiri dari PP Pemuda Muhammadiyah, KontraS, ICW, LBH Jakarta dll, menemukan ada lima kejanggalan dalam penyelidikan kasus Novel.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Ahzar Simanjuntak dan Haris Azhar, mantan Koordinator KontraS, yang tergabung di koalisi itu telah bertemu dengan Novel Baswedan di Singapura. Hasil perbincangan itu kemudian dipaparkan kepada awak media dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7) siang.

Para aktivis mengumpulkan informasi. Ternyata, menurut para aktivis, ada beberapa kejanggalan dalam kasus Novel, berikut rinciannya:

1. Sidik Jari Hilang

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya wadah yang digunakan untuk menampung air keras yang digunakan untuk menyiram Novel. Menurut polisi, tak ada sidik jari pada cawan tersebut.

"Pertama, tidak ditemukannya sidik jari dalam gelas yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian yang diduga digunakan oleh pelaku penyiraman. Kita jadi menduga ada polisi berbohong. Bilangnya hanya sedikit tidak mencukupi," kata Dahnil.

2. Tiga Orang yang Ditangkap Dilepaskan Kembali

Tiga orang telah diamankan terkait kasus penyerangan Kasatgas e-KTP Novel Baswedan. Namun, belakangan polisi melepaskan ketiga orang yang mengaku berprofesi sebagai 'mata elang' atau debt collector tersebut karena dianggap punya alibi yang kuat.

"Melepaskan ketiga orang tersebut dengan dalih alibi yang disampaikan oleh ketiga orang tersebut. Padahal beberapa saksi di sekitar lokasi, baik sebelum peristiwa penyerangan, menduga kuat bahwa beberapa orang yang ditangkap terlihat sering berada di sekitaran lokasi kediaman Novel dan menanyakan aktivitas Novel," sambung Dahnil.

Menurut para aktivis ketiga orang ini punya peran penting dalam kasus penyerangan Novel. Pasalnya, mereka mengintai lokasi sekitar kediaman Novel.

3. Pernyataan Penyidik dan Mabes Polri Tidak Sinkron

Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi menemukan adanya ketidaksepahaman antara Mabes Polri dengan penyidik, utamanya dalam hal ketiga orang yang ditangkap tapi kemudian dilepaskan kembali.

4. Muncul Ancaman terhadap Aktivis

Di tengah rencana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), anggota Komnas HAM dan PP Pemuda Muhammadiyah menerima ancaman. Akhirnya, rencana pembentukan TGPF itu urung dilakukan.

5. Tim Internal Polri

Menurut para aktivis, ada tim internal Mabes Polri di luar tim penyidik yang juga menyelidiki kasus Novel. Hal ini diketahui dari keterangan para saksi yang diperiksa di Polres, kemudian ditanya-tanya oleh beberapa anggota yang mengaku dari Mabes Polri. Mereka menanyai para saksi perihal kasus Novel Baswedan.

"Dan kelima, adanya tim internal Polri yang di luar proses penyidikan, yang juga bergerak. Beberapa saksi menyampaikan bahwa pasca dilakukan proses pemeriksaan di Polres, beberapa anggota yang mengaku dari Mabes Polri juga mendekati saksi dan meminta informasi terkait dengan penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani.

Yati menambahkan, polisi bukannya tidak mampu mengungkap, namun tak punya kemauan besar agar pengusutan kasus ini tuntas. Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan untuk mengungkap kasus Novel agar terang benderang.

Dahnil mendesak Presiden membentuk TGPF independen kasus penyiraman Novel. Jika dibutuhkan, kata Dahnil, pihaknya siap membantu.

"Yang jelas kami akan menyampaikan fakta-fakta itu dengan TGPF yang dibentuk Presiden (Jokowi)," kata Dahnil. (*)

#Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Posisi Nawawi di pucuk pimpinan KPK memunculkan harapan baru.
Zulfikar Sy - Selasa, 28 November 2023
Novel Baswedan Harap Nawawi Pomolango Bisa Perbaiki KPK
Indonesia
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Menurut Samad, aksi cukur rambut juga menjadi simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.
Andika Pratama - Kamis, 23 November 2023
Abraham Samad Cs Gunduli Rambut Bentuk Rasa Syukur Firli Tersangka
Indonesia
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
"Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri. Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas," kata Novel
Andika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Berpotensi Melarikan Diri
Indonesia
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Novel Baswedan memperoleh informasi terkait kepala daerah yang juga menjadi korban dugaan pemerasan oknum di lembaga antirasuah.
Zulfikar Sy - Minggu, 15 Oktober 2023
Selain SYL, Ada Kepala Daerah Diduga Jadi Korban Pemerasan Oknum KPK
Indonesia
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Polda Metro Jaya tengah menyidik kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Kementan.
Zulfikar Sy - Jumat, 13 Oktober 2023
Penangkapan SYL Disebut Upaya Ketua KPK Tutupi Dugaan Pemerasan
Bagikan