Libur Nataru, Kemenhub Bikin Posko Pantau Prokes

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 20 Desember 2020
Libur Nataru, Kemenhub Bikin Posko Pantau Prokes

Arus jalan tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah membuat Posko Terpadu Tingkat Nasional Angkutan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 secara serentak ini akan berlangsung dari H-7 (18 Desember 2020 sampai dengan H+10 (4 Januari 2020).

Posko itu sebagai cara memastikan jika pelayanan transportasi di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) harus berjalan dengan sehat, aman, dan nyaman di tengah masa pandemi.

"Ini adalah menerjemahkan Perintah Presiden untuk di satu sisi memberlakukan protokol kesehatan dan di sisi lain harus tetap memberikan pelayanan transportasi dengan baik di tengah pandemi," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keteranganya. Minggu (20/12).

Baca Juga:

ASN Kedapatan Liburan Natal-Tahun Baru Bakal Diberi Sanksi

Ia menegaskan, aspek kesehatan menjadi suatu tumpuan yang tidak bisa dipisahkan dari aspek keselamatan bertransportasi. Adanya, Posko Tingkat Nasional Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, seluruh stakeholder yang terkait bisa berkoordinasi dengan baik untuk menjaga pelayanan transportasi berjalan tetap berjalan dengan lancar dan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan.

"Melalui posko ini, bisa mengantisipasi dengan baik jika terjadi puncak mudik baik di sektor darat, laut, udara, penyeberangan, kereta api. Pesan presiden, jangan ada ego sektoral," katanya.

Ia mengingatkan, permintaan Presiden Joko Widodo adalah bagaimana antar stakeholder seperti Kepolisian, Basarnas, BMKG, Jasa Marga, Operator Transportasi dan lain sebagainya, semua bersatu padu melaksanakan kegiatan dengan baik.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Kemehub).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Kemehub).

Untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat pada saat libur Nataru, saat ini Kemenhub tengah melakukan koordinasi intensif dengan Satuan Tugas Covid 19 yang akan menetapkan Surat Edaran.

"Kemenhub akan merujuk pada ketetapan dari Satgas tersebut dalam menerapkan SE untuk sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Tahun Baru, Polresta Surakarta Tidak Berikan Izin Acara Berpotensi Timbulkan Kerumunan

#Libur Natal #Libur Natal Dan Tahun Baru #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Indonesia
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Seskab menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Indonesia
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh evaluasi komprehensif.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Kemenhub mengungkap kronologi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Kemenhub ungkap kronologi kecelakaan KRL Bekasi Timur yang dipicu mobil di perlintasan. KA Argo Bromo Anggrek ikut terlibat, investigasi KNKT berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Indonesia
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Menurut Dudy, kebijakan WFH secara umum memberikan keleluasaan kepada kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Bagikan