ASN Kedapatan Liburan Natal-Tahun Baru Bakal Diberi Sanksi


Anies Baswedan saat apel kesiagaan bencana di Monas. (MP/Asropih Opih)
MerahPutih.com - Aparatur sipil negara (ASN) harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat terkait dengan larangan cuti akhir tahun.
Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi mengatakan, akan berlaku tegas terhadap ASN yang melanggar ketentuan tersebut.
Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan imbauan dan edaran terkait larangan cuti akhir tahun tersebut.
Baca Juga:
PT KAI Belum Terapkan Rapid Test Antigen untuk Penumpang saat Libur Nataru
“Kita berikan sanksi, sudah ada imbauan dan edaran, kurang apalagi. Kalau ada yang melanggar kita akan proses,” ungkapnya, Sabtu (19/12).
Larangan cuti akhir tahun ini, lanjut Irwandi, juga berlaku untuk tidak berpergian ke luar kota.
“ASN harus beri contoh yang baik bagi masyarakat, kalau kita sendiri pergi gimana masyarakatnya? Kan gitu,” tandasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, ASN tidak diberikan cuti akhir tahun pada tahun ini. Hal itu diharapkan meminimalisasi pergerakan orang guna menekan angka penyebaran COVID-19.
Selain itu, pernyataan Tjahjo tersebut untuk menanggapi peraturan terbaru Pemprov DKI Jakarta terkait mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru.
"Yang pokok ASN tidak ada cuti akhir tahun," ujar Tjahjo.

Namun demikian, Tjahjo mengatakan, Kemenpan RB tidak mengeluarkan aturan khusus mengenai larangan ASN bepergian selama masa libur Natal dan tahun baru.
Menurutnya, aturan sistem kerja ASN yang berlaku saat ini mengikuti kebijakan daerah masing-masing.
Sehingga, dalam kebijakan aturan kerja ASN, pejabat pembina kepegawaian mengacu pada keputusan kepala daerah masing masing daerah.
"Keputusan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah, mencermati gelagat dinamika perkembangan COVID-19 di masing-masing daerah, karena SE Menpan RB sifatnya fleksibel," ungkapnya.
Ia mengatakan, dalan SE Menpan Nomor 67 Tahun 2020 yang dikeluarkan awal September lalu, sistem kerja baru ASN dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai atau work from office (WFO) berdasarkan kategori zona risiko wilayah.
"Termasuk berapa persen ASN yang kerja kedinasan di rumah dan di kantor, mau 20 persen yang di kantor dengan sistem sif juga diserahkan pada keputusan kepala daerah dan PPK dari kementrian/lembaga/instansi," katanya.
"Yang penting ASN harus sehat dan disiplin tinggi protokol kesehatan dan produktif dalam pelayanan dan perizinan masyarakat," ungkap Tjahjo.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.
Dua aturan ini bertujuan untuk mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat, sekaligus langkah antisipasi munculnya klaster liburan jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal serta tahun baru 2021.
Baca Juga:
Libur Natal-Tahun Baru, Pendatang Masuk Jateng Harus Rapid Test Antigen
Menurut Anies, ingub dan sergub ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan COVID-19.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya ingub dan sergub tersebut.
Anies menjelaskan, ingub dan sergub itu akan fokus mengendalikan kegiatan di luar rumah.
Sebab, kata dia, potensi masyarakat keluar rumah cukup tinggi selama libur Natal dan tahun baru.
“Concern kita masa liburan kegiatan bersama dalam lingkar kegiatan nonusaha, karena itu seruan kita akan siapkan,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Kapolda Metro Tekankan Disiplin Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga

Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat

[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
![[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh](https://img.merahputih.com/media/73/5e/c5/735ec5e829ef299632ab6d7313bb86b8_182x135.jpg)
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental

Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai

Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan

Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
