ASN Kedapatan Liburan Natal-Tahun Baru Bakal Diberi Sanksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 19 Desember 2020
ASN Kedapatan Liburan Natal-Tahun Baru Bakal Diberi Sanksi

Anies Baswedan saat apel kesiagaan bencana di Monas. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparatur sipil negara (ASN) harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat terkait dengan larangan cuti akhir tahun.

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi mengatakan, akan berlaku tegas terhadap ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan imbauan dan edaran terkait larangan cuti akhir tahun tersebut.

Baca Juga:

PT KAI Belum Terapkan Rapid Test Antigen untuk Penumpang saat Libur Nataru

“Kita berikan sanksi, sudah ada imbauan dan edaran, kurang apalagi. Kalau ada yang melanggar kita akan proses,” ungkapnya, Sabtu (19/12).

Larangan cuti akhir tahun ini, lanjut Irwandi, juga berlaku untuk tidak berpergian ke luar kota.

“ASN harus beri contoh yang baik bagi masyarakat, kalau kita sendiri pergi gimana masyarakatnya? Kan gitu,” tandasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, ASN tidak diberikan cuti akhir tahun pada tahun ini. Hal itu diharapkan meminimalisasi pergerakan orang guna menekan angka penyebaran COVID-19.

Selain itu, pernyataan Tjahjo tersebut untuk menanggapi peraturan terbaru Pemprov DKI Jakarta terkait mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru.

"Yang pokok ASN tidak ada cuti akhir tahun," ujar Tjahjo.

Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan memimpin upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8) (MP/Rizki Fitrianto)
Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan memimpin upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8) (MP/Rizki Fitrianto)

Namun demikian, Tjahjo mengatakan, Kemenpan RB tidak mengeluarkan aturan khusus mengenai larangan ASN bepergian selama masa libur Natal dan tahun baru.

Menurutnya, aturan sistem kerja ASN yang berlaku saat ini mengikuti kebijakan daerah masing-masing.

Sehingga, dalam kebijakan aturan kerja ASN, pejabat pembina kepegawaian mengacu pada keputusan kepala daerah masing masing daerah.

"Keputusan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah, mencermati gelagat dinamika perkembangan COVID-19 di masing-masing daerah, karena SE Menpan RB sifatnya fleksibel," ungkapnya.

Ia mengatakan, dalan SE Menpan Nomor 67 Tahun 2020 yang dikeluarkan awal September lalu, sistem kerja baru ASN dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai atau work from office (WFO) berdasarkan kategori zona risiko wilayah.

"Termasuk berapa persen ASN yang kerja kedinasan di rumah dan di kantor, mau 20 persen yang di kantor dengan sistem sif juga diserahkan pada keputusan kepala daerah dan PPK dari kementrian/lembaga/instansi," katanya.

"Yang penting ASN harus sehat dan disiplin tinggi protokol kesehatan dan produktif dalam pelayanan dan perizinan masyarakat," ungkap Tjahjo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.

Dua aturan ini bertujuan untuk mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat, sekaligus langkah antisipasi munculnya klaster liburan jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal serta tahun baru 2021.

Baca Juga:

Libur Natal-Tahun Baru, Pendatang Masuk Jateng Harus Rapid Test Antigen

Menurut Anies, ingub dan sergub ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan COVID-19.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya ingub dan sergub tersebut.

Anies menjelaskan, ingub dan sergub itu akan fokus mengendalikan kegiatan di luar rumah.

Sebab, kata dia, potensi masyarakat keluar rumah cukup tinggi selama libur Natal dan tahun baru.

Concern kita masa liburan kegiatan bersama dalam lingkar kegiatan nonusaha, karena itu seruan kita akan siapkan,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Tekankan Disiplin Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

#Anies Baswedan #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Angka fatalitas kecelakaan lalu lintas selama Nataru 2025 turun hingga 27,12 persen.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
Ragunan Disesaki 14 Ribu Lebih Pengunjung di Hari Terakhir 2025
Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 31.622 pengunjung, antusiasme masyarakat tetap terlihat di tengah kondisi cuaca yang fluktuatif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Ragunan Disesaki 14 Ribu Lebih Pengunjung di Hari Terakhir 2025
Indonesia
Padat Penumpang Jelang Tahun Baru, KAI Daop 1 Dorong Perjalanan Ramah Lingkungan
Arus penumpang kereta api di Daop 1 Jakarta masih tinggi jelang Tahun Baru 2026. KAI mencatat puluhan ribu penumpang berangkat dan tiba setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Padat Penumpang Jelang Tahun Baru, KAI Daop 1 Dorong Perjalanan Ramah Lingkungan
Indonesia
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, diduga akibat gelombang tinggi. Tim SAR masih mencari empat wisatawan asal Spanyol.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
Bagikan