ASN Kedapatan Liburan Natal-Tahun Baru Bakal Diberi Sanksi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 19 Desember 2020
ASN Kedapatan Liburan Natal-Tahun Baru Bakal Diberi Sanksi

Anies Baswedan saat apel kesiagaan bencana di Monas. (MP/Asropih Opih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Aparatur sipil negara (ASN) harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat terkait dengan larangan cuti akhir tahun.

Plh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi mengatakan, akan berlaku tegas terhadap ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

Sebab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan imbauan dan edaran terkait larangan cuti akhir tahun tersebut.

Baca Juga:

PT KAI Belum Terapkan Rapid Test Antigen untuk Penumpang saat Libur Nataru

“Kita berikan sanksi, sudah ada imbauan dan edaran, kurang apalagi. Kalau ada yang melanggar kita akan proses,” ungkapnya, Sabtu (19/12).

Larangan cuti akhir tahun ini, lanjut Irwandi, juga berlaku untuk tidak berpergian ke luar kota.

“ASN harus beri contoh yang baik bagi masyarakat, kalau kita sendiri pergi gimana masyarakatnya? Kan gitu,” tandasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan, ASN tidak diberikan cuti akhir tahun pada tahun ini. Hal itu diharapkan meminimalisasi pergerakan orang guna menekan angka penyebaran COVID-19.

Selain itu, pernyataan Tjahjo tersebut untuk menanggapi peraturan terbaru Pemprov DKI Jakarta terkait mobilitas masyarakat di masa libur Natal dan tahun baru.

"Yang pokok ASN tidak ada cuti akhir tahun," ujar Tjahjo.

Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan memimpin upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8) (MP/Rizki Fitrianto)
Gubernur DKI Jakarta, Anies R. Baswedan memimpin upacara HUT ke-74 Republik Indonesia di Pantai Maju, Pulau D, Jakarta, Sabtu, (17/8) (MP/Rizki Fitrianto)

Namun demikian, Tjahjo mengatakan, Kemenpan RB tidak mengeluarkan aturan khusus mengenai larangan ASN bepergian selama masa libur Natal dan tahun baru.

Menurutnya, aturan sistem kerja ASN yang berlaku saat ini mengikuti kebijakan daerah masing-masing.

Sehingga, dalam kebijakan aturan kerja ASN, pejabat pembina kepegawaian mengacu pada keputusan kepala daerah masing masing daerah.

"Keputusan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah, mencermati gelagat dinamika perkembangan COVID-19 di masing-masing daerah, karena SE Menpan RB sifatnya fleksibel," ungkapnya.

Ia mengatakan, dalan SE Menpan Nomor 67 Tahun 2020 yang dikeluarkan awal September lalu, sistem kerja baru ASN dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai atau work from office (WFO) berdasarkan kategori zona risiko wilayah.

"Termasuk berapa persen ASN yang kerja kedinasan di rumah dan di kantor, mau 20 persen yang di kantor dengan sistem sif juga diserahkan pada keputusan kepala daerah dan PPK dari kementrian/lembaga/instansi," katanya.

"Yang penting ASN harus sehat dan disiplin tinggi protokol kesehatan dan produktif dalam pelayanan dan perizinan masyarakat," ungkap Tjahjo.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.

Dua aturan ini bertujuan untuk mengendalikan mobilitas serta kegiatan masyarakat, sekaligus langkah antisipasi munculnya klaster liburan jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Natal serta tahun baru 2021.

Baca Juga:

Libur Natal-Tahun Baru, Pendatang Masuk Jateng Harus Rapid Test Antigen

Menurut Anies, ingub dan sergub ini merupakan langkah antisipasi ekstra dari Pemprov DKI menghadapi musim liburan yang berpotensi terjadinya paparan COVID-19.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi yang masih berlaku akan diperkuat dengan adanya ingub dan sergub tersebut.

Anies menjelaskan, ingub dan sergub itu akan fokus mengendalikan kegiatan di luar rumah.

Sebab, kata dia, potensi masyarakat keluar rumah cukup tinggi selama libur Natal dan tahun baru.

Concern kita masa liburan kegiatan bersama dalam lingkar kegiatan nonusaha, karena itu seruan kita akan siapkan,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Tekankan Disiplin Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru

#Anies Baswedan #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Libur Natal Dan Tahun Baru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Hasil ini menjadi sinyal penting perlunya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Program ini mengajak peserta untuk berjalan kaki 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Bagikan