Libur Lebaran, Polresta Surakarta Buka Layanan Gratis Titipan Kendaraan di Mapolresta
Polresta Surakarta membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik, Selasa (25/3). (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta membuka pelayanan gratis titipan kendaraan di Mapolresta untuk pemudik selama Lebaran. Pelayanan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi pemudik yang tidak membawa kendaraan pribadi.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan bagi warga Solo yang berencana meninggalkan kendaraan maupun barang berharga saat mudik ke kampung halaman, warga Kota Surakarta tidak perlu bingung.
“Kami bersama polsek jajarannya memberikan layanan penitipan kendaraan bagi pemudik,” ujar Catur, Selasa (25/3).
Baca juga:
Sambut Lebaran, Polresta Surakarta Dirikan 5 Posko untuk Pemudik
Dikatakannya, program penitipan kendaraan maupun barang ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Pelayanan ini diberikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat mudik.
“Pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya saat mudik tidak perlu khawatir kendaraannya hilang. Juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lantas dan pencurian kendaraan,” ucap dia.
Dia mengatakan masyarakat yang akan mudik bisa menitipkan kendaraannya di Polresta Surakarta atau polsek terdekat. Lahan yang digunakan tentunya area kantor kepolisian.
“Kami siapkan tempat penitipan kendaraan baik untuk roda dua maupun roda empat di Polresta Surakarta maupun di polsek,” katanya.
Baca juga:
Tol Solo-Yogyakarta-YIA Resmi Dibuka secara Fungsional, Beroperasi hingga 17.00 WIB
Dia menambahkan pihaknya tidak membatasi jumlah kuota penitipan. Sebab, ini menyesuaikan dengan daya tampung lahan parkir yang tersedia.
Layanan ini dilakukan melihat antusiasme masyarakat setiap kali akan mudik memanfaatkan fasilitas tersebut. Dia menjamin keamanan selama kendaraan dititipkan Polresta Surakarta.
“Layanan ini sengaja kami buka agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak merasa was-was atau khawatir. Jangan lupa untuk membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK berikut dokumen identitas diri KTP,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Konflik Keraton Bikin Dana Hibah tak Cair, GKR Timoer Tegaskan tak Ada Rebutan Uang