Libur Lebaran 2025, Pemprov DKI Tiadakan 2 Akhir Pekan CFD


Ilustrasi: Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Bundaran HI, Minggu (26/3). ANTARA/Siti Nurhaliza
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memutuskan untuk meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta selama libur panjang Lebaran 2025.
Ketentuan ini berlaku untuk dua pekan pada tanggal 30 Maret dan 6 April 2025. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya juga meniadakan aturan ganjil genap di Jakarta selama periode Lebaran 1446 Hijriah.
"Untuk ganjil genap itu ditiadakan selama masa libur Hari Raya. Kemudian juga selama masa libur lebaran dan cuti bersama," kata Syafrin di Jakarta Utara, Jumat (28/3).
Baca juga:
Hal tersebut, kata Syafrin sehubungan akan dioptimalkannya petugas Dishub DKI untuk pengaturan dan pengendalian lalu lintas (lalin) selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
"Artinya sampai dengan tanggal 7 April itu tidak ada ganjil genap. Kemudian untuk pelaksanaan hari bebas kenderaan bermotor juga ditiadakan pada minggu tanggal 30 Maret. Kemudian pada tanggal 6 April juga HBKB ditiadakan," ujarnya.
"Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk hari bebas kenderaan bermotor," sambungnya.
Baca juga:
Peniadaan CFD di Jakarta pada periode tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 tahun 2016 tentang Perpustakaan Elektronik Jakarta. Bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga terdapat kegiatan khusus. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
