LGN Minta Mentan Kembali Tetapkan Ganja sebagai Tanaman Obat
Kementerian Pertanian tetapkan ganja dalam daftar komoditas tanaman obat binaan. (Antara)
MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sempat menandatangani Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang memposisikan ganja sebagai komoditas tanaman obat. Namun, selang beberapa jam kemudian, keputusan itu dicabut kembali.
Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Dhira Narayana berharap, Menteri Syahrul Yasin Limpo kembali menetapkan Keputusan Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang memuat ganja menjadi komoditas tanaman obat.
Baca Juga:
Ganja Masuk Tanaman Binaan, Kementan Bakal Diskusi Bareng BNN
"Kami atas nama LGN ingin mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian kita, Bapak Syahrul Yasin Limpo karena telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020. Namun kami juga menyesalkan penarikan kembali keputusan tersebut," kata Dhira dalam keterangannya, Senin (31/8).
Berdasarkan keterangan Kementan, Menteri Syahrul bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk merevisi keputusannya tersebut.
LGN mendukung apabila pihak terkait dapat saling bahu membahu dan melihat sisi positif dari pendaftaran ganja ke dalam komoditas tanaman obat. Terlebih sudah banyak negara-negara tetangga yang meneliti ganja untuk pengobatan.
"Lihat negara-negara tetangga kita seperti Malaysia dan Thailand yang telah lebih dahulu meneliti dan memanfaatkan ganja untuk tujuan pengobatan. Banyak sekali warga masyarakatnya yang dapat tertolong," ujar Dhara.
Baca Juga:
Oleh karena itu, LGN berharap Mentan Syahrul Yasin Limpo bisa kembali memasukkan ganja ke dalam tanaman obat.
"Sekali lagi, kami sangat berharap agar Bapak Syahrul Yasin Limpo untuk kembali menetapkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang memposisikan ganja sebagai komoditas tanaman obat," tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
Ganja Masuk Komoditas Binaan di 2006, Petani Belum Dilegalkan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aksi Hari Tani Nasional, Petani Indramayu Tuntut Perbaikan Irigasi dan Modernisasi Pertanian
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Dugaan Beras Oplosan, 212 Perusahaan Produsen Beras Premium Diperiksa Bareskrim
Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian
Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan 10.000 Ton Beras untuk Palestina
Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan
Stok Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah