Ganja Masuk Komoditas Binaan di 2006, Petani Belum Dilegalkan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2020
Ganja Masuk Komoditas Binaan di 2006, Petani Belum Dilegalkan

Ilustrasi Ganja. Foto: Pixabay/rexmedlen).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ganja telah dimasukkan dalam kelompok tanaman obat sejak tahun 2006 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511 Tahun 2006. Namun baru diperbincangkan setelah beberapa periode menteri pertanian berganti.

Kepmentan tersebut mengalami penyempurnaan menjadi Kepmentan 104 Tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang diteken Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 3 Februari 2020 lalu.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri menyampaikan, Kepmentan 104/2020 memang tetap memasukkan komoditas yang sebelummnya sudah ada di dalam Kepmentan 511 Tahun 2006, ditambah beberapa emerging commodity atau komoditas potensial baru khususnya yang memiliki potensi ekonomi.

Baca Juga:

Ganja Masuk Tanaman Binaan, Kementan Bakal Diskusi Bareng BNN

"Jadi itu sudah sejak 2006, kok baru ribut sekarang. Kenapa keluar Kepmentan 104/2020 terkait komoditas binaan? Karena Kementan mengakomodir komoditas emerging ekspor baru seperti porang dan sarang walet sebagai komoditas binaan," kata Kuntoro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/8).

Sementara itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Direktorat Jenderal Hortikultura, Tommy Nugraha menyampaikan bahwa setelah Kepmentan 511/2006 terbit, Kementan melakukan pembinaan dengan mengalihkan petani ganja untuk bertanam jenis tanaman produktif lainnya, dan memusnahkan tanaman ganja yang ada saat itu.

"Ganja termasuk kelompok komoditas tanaman obat, ditanam hanya untuk keperluan medis dan secara legal oleh UU Narkotika, itu yang kita jadikan acuan," ungkap Tommy.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim konsisten dan berkomitmen mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba, dan akan merevisi Kepmentan tersebut setelah berkoordinasi dengan stakeholder terkait (BNN, Kemenkes, LIPI).

aturan ganja
Lampiran Komoditas Tamanan Obat Kementan. (Foto: Antara)

Komitmen Mentan SYL juga dalam hal ini di antaranya memastikan pegawai Kementan bebas narkoba, serta secara aktif melakukan edukasi pengalihan pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan bersama BNN, pada daerah-daerah yang berpotensi menjadi wilayah penanaman ganja secara ilegal.

Kementerian menegaskan, memberikan ijin usaha budidaya pada tanaman sebagaimana dimaksud pada Kepmentan 104/2020, namun dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan. Penyalahgunaan tanaman menurut Tommy menjadi bagian tersendiri dan tentunya ada pengaturannya tersendiri.

"Undang-Undang Hortikultura di Pasal 67 menyebutkan bahwa Budidaya jenis tanaman hortikultura yang merugikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang," tegas Tommy.

Terkait dengan Polemik Publik tanaman Ganja sebagai komoditas tanaman obat pada Kepmentan 104/2020, Kementan sangat terbuka dan dikaji kembali bahkan untuk dilakukan revisi. Walaupun sebagai informasi, sampai saat ini belum dijumpai satu pun petani ganja yang menjadi petani legal, dan menjadi binaan Kementan. (Pon)

Baca Juga:

Ganja Kembali Jadi Komoditas Binaan Tanaman Obat Kementan

#Ganja #Kementerian Pertanian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ini merupakan lompatan tertinggi sepanjang sejarah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Berita Foto
Aksi Hari Tani Nasional, Petani Indramayu Tuntut Perbaikan Irigasi dan Modernisasi Pertanian
Ratusan petani Indramayu yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu menggelar aksi di depan Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Memperingati Hari Tani Nasional, para petani Indramayu menggelar aksi di depan gedung Kementerian Pertanian untuk menuntut perbaikan irigasi serta modernisasi pertanian di Indramayu Barat. Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, tonggak penting reformasi agraria yang menegaskan prinsip “tanah untuk rakyat.” Meski petani disebut tulang punggung bangsa, kenyataannya hingga kini banyak yang hidup dalam kemiskinan struktural dan minim akses terhadap lahan, pupuk, teknologi, maupun pasar. Karena itu, Hari Tani terus menjadi momentum perjuangan menuntut keadilan agraria dan kedaulatan pangan.
Didik Setiawan - Rabu, 24 September 2025
Aksi Hari Tani Nasional, Petani Indramayu Tuntut Perbaikan Irigasi dan Modernisasi Pertanian
Indonesia
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan
Kementerian Pertanian terus memperbaiki tata kelola dengan menerapkan prinsip 7T
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan
Berita Foto
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (kiri), Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman (kanan) dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (tengah), menandatangani kesepakatan hasil Rapat Kerja (Raker), di Ruang Komisi IV DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Indonesia
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Gula rafinasi yang seharusnya tidak dijual secara eceran atau kiloan kepada masyarakat justru banyak ditemukan di pasar tradisional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Indonesia
Dugaan Beras Oplosan, 212 Perusahaan Produsen Beras Premium Diperiksa Bareskrim
Kementerian Pertanian melibatkan semua pihak untuk melakukan pengawasan agar beras oplosan tidak beredar di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 13 Juli 2025
Dugaan Beras Oplosan, 212 Perusahaan Produsen Beras Premium Diperiksa Bareskrim
Indonesia
Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian
Pemerintah harus melakukan lebih daripada sekadar memberikan bantuan, tapi juga memastikan alat pertanian tepat sasaran. ?
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian
Berita Foto
Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan 10.000 Ton Beras untuk Palestina
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (kiri) dan Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia saat penandatanganan naskah kerja sama antara Indonesia dan Palestina di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Didik Setiawan - Senin, 07 Juli 2025
Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan 10.000 Ton Beras untuk Palestina
Indonesia
Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan
Indonesia dan Belanda resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pertanian berkelanjutan, hortikultura, teknologi greenhouse, hingga peningkatan kapasitas generasi muda petani.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Dari Lumbung Padi ke Teknologi Greenhouse: RI-Belanda Resmikan Era Baru Pertanian Berkelanjutan
Indonesia
Stok Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Wamentan Sudaryono sebut Perum Bulog memiliki pengalaman dan teknologi pengelolaan yang mumpuni untuk menjaga mutu beras yang disimpan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 16 Mei 2025
Stok Cadangan Beras Pemerintah Tembus 3,7 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Bagikan