Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jadi Budidaya Obat, Ganja Bakal Diawasi Ketat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2020
Jadi Budidaya Obat, Ganja Bakal Diawasi Ketat

Tanaman Ganja. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tanaman ganja atau dengan nama latin cannabis sativa bakal dalam pengawasan ketat dan mendapat izin, jika dibudi daya sebagai tanaman obat sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.

"Menurut UU 13 tentang Hortikultura, itu pun diperbolehkan, namun melalui istilahnya satu pengawasan yang ketat dan harus ada izin-izin yang tidak boleh dilanggar," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto.

Ada pun dalam UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, disebutkan Pasal 67 poin 1 berbunyi, budi daya jenis tanaman hortikultura yang merugikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Baca Juga:

Kementan Revisi Aturan Ganja Masuk Tanaman Binaan

Kemudian, poin 2 berbunyi budi daya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan izin khusus dari menteri.

Ia menegaskan, dalam penetapan ganja sebagai salah satu tanaman obat, telah melalui diskusi dengan berbagai pihak.

"Yang pasti, sudah melalui diskusi dengan berbagai pihak sebelum kita putuskan aturan-aturannya dulu," kata dia seperti dilansir Antara.

Ilustrasi Ganja.
Ilustrasi Ganja. Foto: Pixabay/rexmedlen).

Ganja kembali ditetapkan ke dalam daftar tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian. Ketetapan itu tertulis dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020.

Ganja juga sudah ditetapkan sebagai tanaman obat sejak 2006 melalui Kepmentan 511/2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura.

Dalam lampiran kepmen tersebut, ganja tercantum pada nomor 12 di daftar tanaman obat, di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura.

"Komoditas ini kisarannya kita lihat ada fungsi obat-obatan yang mungkin tidak ada di tanaman lain, ada di tanaman ini perlu diketahui," katanya.

Baca Juga:
Ganja Masuk Tanaman Binaan, Kementan Bakal Diskusi Bareng BNN
#Ganja #Kementerian Pertanian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Harga Ayam dan Telur Anjlok, Pemerintah Dorong Konsumsi Lewat BGN
Pemerintah merespons penurunan harga ayam dan telur. Kementerian Pertanian pun berharap, SPPG bisa menyajikan menu tersebut tiga kali seminggu.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Harga Ayam dan Telur Anjlok, Pemerintah Dorong Konsumsi Lewat BGN
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Stok Beras Indonesia Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Cadangan beras pemerintah mencapai 5,37 juta ton per 18 Mei 2026. Pemerintah menyebut angka tersebut menjadi stok beras tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Stok Beras Indonesia Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Olahraga
Kementan Tetapkan Harga Jual Kedelai Rp 11.500 per Kg, Pastikan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global
Kementan menetapkan harga jual kedelai Rp 11.500 per kg. Kementan memastikan bahwa harga tetap stabil di tengah gejolak global.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Kementan Tetapkan Harga Jual Kedelai Rp 11.500 per Kg, Pastikan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Seorang pemuda di Solo menanam ganja di rumahnya. Polresta Surakarta pun langsung menggerebek rumah dan menangkap pelaku.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda di Solo Ditangkap Polresta Surakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Polda Metro Jaya mengungkap peredaran ganja seberat 9,4 kg. Dalam kasus tersebut, tiga orang berhasil diamankan.
Soffi Amira - Senin, 09 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Bagikan