Jadi Budidaya Obat, Ganja Bakal Diawasi Ketat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2020
Jadi Budidaya Obat, Ganja Bakal Diawasi Ketat

Tanaman Ganja. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tanaman ganja atau dengan nama latin cannabis sativa bakal dalam pengawasan ketat dan mendapat izin, jika dibudi daya sebagai tanaman obat sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.

"Menurut UU 13 tentang Hortikultura, itu pun diperbolehkan, namun melalui istilahnya satu pengawasan yang ketat dan harus ada izin-izin yang tidak boleh dilanggar," kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto.

Ada pun dalam UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, disebutkan Pasal 67 poin 1 berbunyi, budi daya jenis tanaman hortikultura yang merugikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Baca Juga:

Kementan Revisi Aturan Ganja Masuk Tanaman Binaan

Kemudian, poin 2 berbunyi budi daya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan izin khusus dari menteri.

Ia menegaskan, dalam penetapan ganja sebagai salah satu tanaman obat, telah melalui diskusi dengan berbagai pihak.

"Yang pasti, sudah melalui diskusi dengan berbagai pihak sebelum kita putuskan aturan-aturannya dulu," kata dia seperti dilansir Antara.

Ilustrasi Ganja.
Ilustrasi Ganja. Foto: Pixabay/rexmedlen).

Ganja kembali ditetapkan ke dalam daftar tanaman obat komoditas binaan Kementerian Pertanian. Ketetapan itu tertulis dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang ditandatangani Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020.

Ganja juga sudah ditetapkan sebagai tanaman obat sejak 2006 melalui Kepmentan 511/2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura.

Dalam lampiran kepmen tersebut, ganja tercantum pada nomor 12 di daftar tanaman obat, di bawah binaan Direktorat Jenderal Hortikultura.

"Komoditas ini kisarannya kita lihat ada fungsi obat-obatan yang mungkin tidak ada di tanaman lain, ada di tanaman ini perlu diketahui," katanya.

Baca Juga:
Ganja Masuk Tanaman Binaan, Kementan Bakal Diskusi Bareng BNN
#Ganja #Kementerian Pertanian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Secara keseluruhan, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ini Awal Kronologi Onad Ditangkap Polisi Diduga Konsumsi Ganja
Indonesia
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Ini merupakan lompatan tertinggi sepanjang sejarah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Indonesia Setop Impor Jagung Sepanjang 2025, Mentan Amran Pamer Lonjakan Produksi Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
Berita Foto
Aksi Hari Tani Nasional, Petani Indramayu Tuntut Perbaikan Irigasi dan Modernisasi Pertanian
Ratusan petani Indramayu yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu menggelar aksi di depan Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Memperingati Hari Tani Nasional, para petani Indramayu menggelar aksi di depan gedung Kementerian Pertanian untuk menuntut perbaikan irigasi serta modernisasi pertanian di Indramayu Barat. Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September untuk mengenang lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, tonggak penting reformasi agraria yang menegaskan prinsip “tanah untuk rakyat.” Meski petani disebut tulang punggung bangsa, kenyataannya hingga kini banyak yang hidup dalam kemiskinan struktural dan minim akses terhadap lahan, pupuk, teknologi, maupun pasar. Karena itu, Hari Tani terus menjadi momentum perjuangan menuntut keadilan agraria dan kedaulatan pangan.
Didik Setiawan - Rabu, 24 September 2025
Aksi Hari Tani Nasional, Petani Indramayu Tuntut Perbaikan Irigasi dan Modernisasi Pertanian
Indonesia
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan
Kementerian Pertanian terus memperbaiki tata kelola dengan menerapkan prinsip 7T
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Cukup dan Mudah Diakses, Indonesia Makin Dekat Capai Swasembada Pangan
Berita Foto
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (kiri), Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman (kanan) dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (tengah), menandatangani kesepakatan hasil Rapat Kerja (Raker), di Ruang Komisi IV DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Indonesia
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Gula rafinasi yang seharusnya tidak dijual secara eceran atau kiloan kepada masyarakat justru banyak ditemukan di pasar tradisional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Indonesia
Dugaan Beras Oplosan, 212 Perusahaan Produsen Beras Premium Diperiksa Bareskrim
Kementerian Pertanian melibatkan semua pihak untuk melakukan pengawasan agar beras oplosan tidak beredar di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 13 Juli 2025
Dugaan Beras Oplosan, 212 Perusahaan Produsen Beras Premium Diperiksa Bareskrim
Indonesia
Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian
Pemerintah harus melakukan lebih daripada sekadar memberikan bantuan, tapi juga memastikan alat pertanian tepat sasaran. ?
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Komisi VI DPR Minta Kementan Tingkatkan Pengawasan Bantuan Alat Pertanian
Berita Foto
Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan 10.000 Ton Beras untuk Palestina
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman (kiri) dan Menteri Pertanian Palestina Rezq Basheer-Salimia saat penandatanganan naskah kerja sama antara Indonesia dan Palestina di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Didik Setiawan - Senin, 07 Juli 2025
Indonesia Berikan Bantuan Kemanusiaan 10.000 Ton Beras untuk Palestina
Bagikan