Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Suap

Lewat Steffy Burase, KPK Telusuri Dugaan TPPU Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Agustus 2018
Lewat Steffy Burase, KPK Telusuri Dugaan TPPU Gubernur Aceh Irwandi Yusuf

Steffy Burase usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di KPK (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf melalui model Steffy Burase.

Iwandi diduga menyamarkan uang suap yang diterimanya melalui Steffy Burase untuk ajang Aceh International Marathon.

"Kami belum bicara tentang ada atau tidak ada tindak pidana pencucian uang. Tapi apakah memungkinkan itu dikembangkan, itu sepenuhnya tergantung pada kecukupan bukti yang mengarah ke sana (TPPU)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/8).

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Foto: ANTARA/Irwansyah Putra

Diketahui Irwandi menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp500 juta yang berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Uang tersebut digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon.

Dugaan suap yang diterima Irwandi tersebut sempat dibenarkan oleh Steffy Burase melalui kuasa hukumnya Fahri Timur saat menjalani pemeriksaan perdana kasus tersebut pada Rabu 18 Juli 2018.

Saat itu Fahri Timur menyatakan Steffy Burase mengetahui adanya suap yang diterima Irwandi, namun menurut Fahri, Steffy tak tahu menahu asal usul uang suap tersebut.

Bahkan, Steffy sendiri sempat membenarkan pembelian medali untuk ajang Aceh Marathon tersebut sebesar Rp 500 juta, sedangkan untuk pakaian atlet sekitar Rp 400 juta. Menurut Steffy, untuk total event tersebut memakan dana Rp13 miliar. Steffy sendiri merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut.

Steffy Burase
Steffy Burase mengaku memiliki hubungan profesional dengan Gubernur Irwandi (Foto: Instagram/steffyburase)

Menurut Febri, penyidik akan mendalami dugaan penyamaran uang yang dilakukan Irwandi melalui Steffy sepanjang kecukupan alat bukti. Terlebih, penyidik sudah menyita sejumlah catatan penerimaan uang yang berkaitan dengan kegiatan Aceh Marathon.

"Ada sejumlah catatan penerimaan dana yang kami klarifikasi secara lebih rinci. Baik yang terkait dengan Aceh Marathon atau hal lain yang kami pandang masih relevan dengan proses ini. Aliran dana menjadi salah satu poin krusial yang menjadi perhatian KPK," pungkas Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran DOKA tahun anggaran 2018. Keempat orang tersangka itu yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Dalam kasus ini, Ahmadi diduga telah memberikan uang sebanyak Rp500 juta kepada Irwandi. Uang itu merupakan bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta oleh Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA.

Sebagai penerima suap, Irwandi, Hendri dan Syaiful dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Daftar Capres, Prabowo akan Dikawal Sekitar 20 Ribu Buruh Anggota KSPI

#Irwandi Yusuf #Gubernur Aceh #TPPU #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan