Lewat Sepekan, Densus 88 Belum Beri Akses Farid Okbah Cs Bertemu Keluarga
Ratusan kotak amal saat ditemukan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di Lampung. (Antaralampung/Damiri)
MerahPutih.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan masih memeriksa tersangka teroris Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, serta Anung Al-Hamat.
Kabagbanops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut, penyidik telah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sesuai dengan undang-undang.
Ia menjelaskan bahwa Farid Okbah dan dua tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan dalam jangka waktu 14 hari usai ditangkap.
Baca Juga:
Farid Okbah Cs Dinilai Tak Bisa Mengelak, Jaringan Moderat: Mereka Mengakui Semua
Ketiganya ditangkap pada Selasa 16 November lalu.
Jika pemeriksaan tersebut sudah selesai, penyidik akan membuka akses untuk pihak keluarga dan pengacara untuk bertemu.
"Harus diketahui masa penangkapan (dilanjutkan pemeriksaan) berlangsung selama 14 hari dan bisa diperpanjang 7 hari," terang Aswin kepada awak media, Rabu (24/11).
Aswin memastikan penyidik nantinya akan memberikan kabar terhadap pihak keluarga ketiga tersangka usai batas waktu tersebut rampung.
Baca Juga:
Polisi Dalami Pendanaan Jaringan Terorisme Farid Okbah Cs
Kuasa hukum ketiga tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) Ismar Syafruddin mengaku belum mengetahui keberadaan kliennya.
"Hingga sampai saat ini belum ada sama sekali pertemuan atau akses bertemu dengan klien maupun keluarga, bahkan kami belum mengetahui keberadaan beliau ada di mana?" kata Ismar kepada wartawan.
Ia menyatakan, pihaknya hanya mendapatkan sebuah video dari Densus yang menunjukkan ketiganya dalam kondisi sehat.
Namun untuk pendampingan hukum, masih belum diberikan izin.
"Hanya diperlihatkan video bahwa mereka sehat, tapi hak-hak dasar dari mereka untuk didampingi kuasa hukum belum sama sekali," tutup Ismar. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Email Misterius Ancam Ledakkan Pesawat Haji, Densus 88 Koordinasi dengan Otoritas Arab Saudi
Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88, Diduga Sebarkan Propaganda ISIS dan Ajakan Teror
Kantor Polres Kampung Halaman SBY Diancam Mau Diledakan, Densus 88 Masih Terus Siaga
Polisi Ungkap Rencana Terselubung 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng
Densus 88 Sita 12 Benda Berbahaya di Rumah Kos Terduga Teroris Sukoharjo
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jateng, Tersebar di 3 Kota