Lemhannas Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Pembekalan Anggota DPR Baru
Gedung DPR RI Senayan Jakarta. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Sebanyak 345 orang anggota DPR RI baru Periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Acara yang akan diselenggarakan Lemhanas selama kurang lebih satu pekan, mulai 21-28 September 2024 itu nakal menghabiskan biaya hingga Rp 10 miliar.
"Kami hanya akan memberikan (Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan) kepada yang newcomer (pendatang baru), kemarin dari Sekjen DPR sudah menyampaikan kepada kami jumlahnya 345 orang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (2/9).
Baca juga:
Dalam hal anggaran, Eko menyebut kegiatan akan diselenggarakan Lemhannas RI bersama dengan KPU RI. "Kegiatan ini berbagi beban karena kalau dibebankan Lemhannas sendiri, kami tidak sanggup, anggarannya tidak cukup," ujarnya.
Sebelumnya pada 13 Juni dilansir Antara, Eko Margiyono mengatakan anggaran Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 sebesar Rp10 miliar.
"Total ada Rp 10 miliar," kata Eko dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Juli lalu.
Eko merinci sebanyak sekitar Rp 4 miliar dari total anggaran tersebut berasal dari Lemhannas RI, dan sisanya dari KPU RI. "Kami sudah koordinasi dengan KPU. KPU akan memberikan dukungan karena kegiatan ini didukung antara KPU dengan dengan Lemhannas, sebesar Rp6 miliar," paparnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif