Lemhannas Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Pembekalan Anggota DPR Baru

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 02 September 2024
Lemhannas Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Pembekalan Anggota DPR Baru

Gedung DPR RI Senayan Jakarta. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 345 orang anggota DPR RI baru Periode 2024-2029 akan mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan yang digelar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Acara yang akan diselenggarakan Lemhanas selama kurang lebih satu pekan, mulai 21-28 September 2024 itu nakal menghabiskan biaya hingga Rp 10 miliar.

"Kami hanya akan memberikan (Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan) kepada yang newcomer (pendatang baru), kemarin dari Sekjen DPR sudah menyampaikan kepada kami jumlahnya 345 orang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Eko Margiyono dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (2/9).

Baca juga:

Lemhannas Pantau Pertarungan Geopolitik Klasik

Dalam hal anggaran, Eko menyebut kegiatan akan diselenggarakan Lemhannas RI bersama dengan KPU RI. "Kegiatan ini berbagi beban karena kalau dibebankan Lemhannas sendiri, kami tidak sanggup, anggarannya tidak cukup," ujarnya.

Sebelumnya pada 13 Juni dilansir Antara, Eko Margiyono mengatakan anggaran Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 sebesar Rp10 miliar.

"Total ada Rp 10 miliar," kata Eko dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Juli lalu.

Eko merinci sebanyak sekitar Rp 4 miliar dari total anggaran tersebut berasal dari Lemhannas RI, dan sisanya dari KPU RI. "Kami sudah koordinasi dengan KPU. KPU akan memberikan dukungan karena kegiatan ini didukung antara KPU dengan dengan Lemhannas, sebesar Rp6 miliar," paparnya. (*)

#Lemhannas #Anggota DPR #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Jam tangan hingga sertifikat tanah milik Ahmad Sahroni, kini sudah dikembalikan. Ia pun berjanji tidak akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
Soffi Amira - 57 menit lalu
Jam Tangan hingga Sertifikat Tanah Sudah Dikembalikan, Ahmad Sahroni Janji tak Bawa ke Jalur Hukum
Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Bagikan