Lembaganya Keluar 3 Besar Versi Indo Barometer, KPK: Harus Dihargai

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 24 Februari 2020
Lembaganya Keluar 3 Besar Versi Indo Barometer, KPK: Harus Dihargai

Nawawi Pomolango melambaikan tangan usai usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons hasil survei Indo Barometer yang menunjukkan peringkat KPK mengalami penurunan sebagai lembaga negara yang memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi.

"Survei itu karena merupakan hasil kerja yang profesional tentu harus dihargai, begitu juga dengan survei Indo Barometer. Khusus menyangkut KPK juga lebih banyak disandarkan pada belum terlihatnya hasil kerja," kata Nawawi di Jakarta, Senin (24/2).

Baca Juga

Survei Indo Barometer: TNI Paling Dipercaya Publik, KPK Mental dari 3 Besar

Dengan masa pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru berjalan dua bulan sangat prematur jika dituntut untuk menunjukkan hasil kerja.

"Karena pimpinan KPK yang ada sekarang ini kan baru berusia dua bulan, sangat prematur untuk dituntut menunjukkan hasil kerjanya. Ditambah lagi usia UU hasil revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 yang menjadi pijakan hukum bekerja KPK yang juga berusia dini," ujar Nawawi.

Nawawi Pomolango (kiri) saat uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Putra

Sebelumnya, hasil survei Indo Barometer menunjukkan bahwa institusi TNI menjadi lembaga negara yang memiliki tingkat kepercayaan publik paling tinggi yaitu dengan persentase 94 persen.

"Ada empat lembaga negara yang memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi yaitu TNI (94 persen), Presiden RI (89,7 persen), organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah (86,8 persen), dan KPK (81,8 persen)," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/2).

Baca Juga

KPK Minta Maqdir Ismail Laporkan Keberadaan Eks Sekretaris MA Nurhadi

Dia mengatakan meskipun angka kepercayaan publik pada KPK tergolong tinggi (81,8 persen) namun hasil tersebut menempatkan lembaga tersebut di posisi keempat.

Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, biasanya dalam tiap survei yang dilakukannya, lembaga pimpinan Firli Bahuri itu selalu masuk dalam tiga besar. "Biasanya KPK selalu masuk tiga besar bersama TNI dan Presiden RI," ujarnya. (*)

#KPK #Indo Barometer
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - 1 jam, 33 menit lalu
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Bagikan