Legislator Tegaskan Kontrol DPR atas BPI Danantara Mengacu Pada UU BUMN
Gedung Baru Wisma Danantara Indonesia Sebelumnya Plaza Mandiri (MP/Didik)
Merahputih.com - DPR akan terus mengawasi operasional BPI Danantara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Klarifikasi ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khoeron dengan Menteri BUMN dan Kepala BPI Danantara di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu (23/7).
“Jadi menurut saya tidak benar kalau kemudian banyak beredar bahwa Danantara tidak bisa diawasi. Itu keliru. Justru sebagian besar norma dalam Undang-Undang ini masuk dalam pengawasan DPR,” tegas Herman dalam keterangannya, Kamis (24/7).
Baca juga:
Rapat Perdana Danantara dengan DPR Dilakukan Tertutup, Alasannya Demi Stabilitas
Selain itu, Herman juga menyoroti Rencana Anggaran dan Kinerja Perusahaan (RAKP) Danantara, termasuk 21 program utamanya. Ia menilai identifikasi masalah dalam paparan pemerintah sudah cukup baik.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini mendukung keberadaan Danantara, namun juga menekankan bahwa kinerja perusahaan akan menjadi tolok ukur keberhasilan atau perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Baca juga:
BPI Danantara Kini Kelola Dividen BUMN, Legislator Ingatkan Sejarah Kelam
BPI Danantara Kini Kelola Dividen BUMN, Legislator Ingatkan Sejarah Kelam
“Kalau ke depan Danantara menunjukkan kinerja baik, tentu itu juga merupakan keberhasilan bersama, termasuk Komisi VI DPR RI. Namun jika muncul banyak persoalan, maka penyempurnaan terhadap undang-undang ini akan menjadi kebutuhan yang harus dibahas kembali,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026