Legislator Tegaskan Kontrol DPR atas BPI Danantara Mengacu Pada UU BUMN
Gedung Baru Wisma Danantara Indonesia Sebelumnya Plaza Mandiri (MP/Didik)
Merahputih.com - DPR akan terus mengawasi operasional BPI Danantara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang mengubah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Klarifikasi ini disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khoeron dengan Menteri BUMN dan Kepala BPI Danantara di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu (23/7).
“Jadi menurut saya tidak benar kalau kemudian banyak beredar bahwa Danantara tidak bisa diawasi. Itu keliru. Justru sebagian besar norma dalam Undang-Undang ini masuk dalam pengawasan DPR,” tegas Herman dalam keterangannya, Kamis (24/7).
Baca juga:
Rapat Perdana Danantara dengan DPR Dilakukan Tertutup, Alasannya Demi Stabilitas
Selain itu, Herman juga menyoroti Rencana Anggaran dan Kinerja Perusahaan (RAKP) Danantara, termasuk 21 program utamanya. Ia menilai identifikasi masalah dalam paparan pemerintah sudah cukup baik.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini mendukung keberadaan Danantara, namun juga menekankan bahwa kinerja perusahaan akan menjadi tolok ukur keberhasilan atau perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025.
Baca juga:
BPI Danantara Kini Kelola Dividen BUMN, Legislator Ingatkan Sejarah Kelam
BPI Danantara Kini Kelola Dividen BUMN, Legislator Ingatkan Sejarah Kelam
“Kalau ke depan Danantara menunjukkan kinerja baik, tentu itu juga merupakan keberhasilan bersama, termasuk Komisi VI DPR RI. Namun jika muncul banyak persoalan, maka penyempurnaan terhadap undang-undang ini akan menjadi kebutuhan yang harus dibahas kembali,” pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
BUMN Indonesia Menang Kontrak Proyek Malolos-Clark Railway di Filipina, Nilainya Rp 3,16 T
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini